Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan akses baru dari Jalan Nuraksa, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagutan menuju Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat, dipastikan batal direalisasikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram menyebut pembatalan tersebut dipicu penolakan sejumlah warga terdampak.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan proyek pembukaan jalan alternatif itu semula direncanakan menggunakan skema pembebasan lahan bertahap (spot-spot). Namun, pada tahap akhir perencanaan, muncul keberatan dari masyarakat.
“Di akhir-akhir ada masyarakat yang tidak setuju pembebasan lahan dilakukan secara spot-spot. Mereka menginginkan pembebasan dilakukan secara keseluruhan dari ujung Jalan Nuraksa sampai ke Batu Bolong,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menurut Lale, jika pembebasan lahan dilakukan secara menyeluruh sesuai permintaan warga, kebutuhan anggaran akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut membuat rencana pembebasan lahan yang semula dijadwalkan pada 2026 terpaksa dihentikan.
Dengan batalnya proyek itu, anggaran yang telah dialokasikan pun tidak dapat direalisasikan. Dana tahap awal sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD murni 2025 dikembalikan.
“Untuk saat ini belum ada tindak lanjut karena anggarannya sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa direalisasikan tahun ini,” jelasnya.
Padahal, proyek ini sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Bung Karno, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan volume kendaraan.
Pembukaan akses baru tersebut direncanakan sepanjang 0,822 kilometer dengan lebar badan jalan 6 meter. Namun untuk keseluruhan proyek, termasuk pembebasan lahan selebar sekitar 15 meter, diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp13 miliar.
“Anggaran yang dibutuhkan memang cukup besar karena tidak hanya untuk pembangunan fisik jalan, tetapi juga pembebasan lahan,” terangnya.
Meski demikian, Lale menilai pembatalan ini tidak menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat karena penolakan justru datang dari sebagian warga terdampak.
“Kalau dampak langsung mungkin tidak ada, karena memang masyarakat yang tidak setuju. Namun ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari alternatif lain dalam mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada,” pungkasnya.
Dengan batalnya proyek tersebut, Pemerintah Kota Mataram kini dituntut mencari opsi penanganan kemacetan lain, baik melalui rekayasa lalu lintas maupun pembukaan akses jalan alternatif di kawasan lain. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Buka Akses Jalan Nuraksa–Batu Bolong Batal Dibangun “


