Kota Bima (globalfmlombok.com) –
Keberadaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masih menjadi tanda tanya. Sejak Senin (9/2/2026), yang bersangkutan diketahui tidak masuk kantor. Di tengah isu yang berkembang, Polda NTB menegaskan bahwa hingga kini belum ada penahanan maupun pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota.
Isu yang beredar menyebutkan rencana penahanan Kapolres Bima Kota berkaitan dengan pendalaman dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB tengah mengusut kasus tersebut menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, bersama seorang anggota kepolisian lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa (10/2/2026), membenarkan adanya proses pendalaman. Namun, ia menegaskan belum ada tindakan penahanan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Pendalaman yang dilakukan, lanjutnya, mencakup dugaan adanya aliran dana atau setoran yang diduga berkaitan dengan peran AKP Malaungi sebagai terduga pengedar sabu.
Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., mengungkapkan bahwa AKBP Didik diketahui bertolak ke Jakarta pada Minggu (8/2/2026), usai kunjungan Kapolda NTB ke Bima. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan keberangkatan tersebut. “Perginya ke Jakarta. Saya juga tidak tahu keperluannya apa,” kata Herman saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) dikutip dari Suara NTB.
Herman menyebutkan, sejak Senin hingga Rabu (11/2/2026), Kapolres tidak masuk kantor. “Dari hari Senin sampai hari ini (Rabu, 11 Februari 2026) beliau tidak masuk kantor,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada kepastian apakah AKBP Didik telah kembali ke Bima atau masih berada di Jakarta. “Apakah beliau sudah balik ke Bima atau belum, saya belum mendapat informasi,” kata Herman.
Menanggapi isu di tengah masyarakat yang menyebut Kapolres kabur ke luar daerah untuk menghindari proses hukum, Herman menegaskan pihaknya belum memperoleh informasi tersebut. Ia juga memastikan belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda NTB terkait penahanan maupun pemeriksaan terhadap AKBP Didik. “Kami juga masih menunggu informasi dari Polda NTB,” ucapnya.
Herman mengaku sempat mencoba menghubungi Kapolres Didik pada Senin (9/2/2026), namun tidak berhasil. “Saya sempat menelpon, tapi nomor yang bersangkutan tidak aktif. Jadi kami tidak berani memberikan klarifikasi dahulu,” tandasnya. (hir)


