BerandaBerandaPemprov NTB Lelang 13 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Pemprov NTB Lelang 13 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka seleksi terbuka pengisian 13 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov NTB. Seleksi diumumkan pada Kamis (5/2/2026) dan akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.

Sebanyak 13 jabatan yang dilelang tersebut meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, terdapat posisi Kepala Dinas Kebudayaan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah.

Pemprov NTB juga membuka seleksi untuk empat jabatan wakil direktur RSUD, yakni Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan.

Seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) I Prof Riduan Mas’ud dan Ketua Tim Pansel II Lalu Mohammad Faozal. Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung sejak 5 Februari hingga pelantikan pada 16 Maret 2026.

Pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan dibuka pada 5–19 Februari 2026. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dilakukan pada 5–20 Februari, dengan pengumuman hasilnya pada 23 Februari. Tahapan berikutnya adalah penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 24–26 Februari.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 27 Februari, serta presentasi dan wawancara pada 28 Februari. Penetapan hasil seleksi dan penyampaian laporan Pansel kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 5 Maret. Laporan PPK kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan penerbitan pertimbangan teknis dilakukan pada 6 Maret, sebelum pelantikan yang direncanakan pada 16 Maret 2026.

Adapun persyaratan umum peserta seleksi antara lain berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pengangkatan, serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV. Khusus jabatan Direktur dan Wakil Direktur RSUD, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan dokter, dokter gigi, atau tenaga kesehatan.

Pelamar juga wajib memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling singkat lima tahun secara kumulatif, serta memenuhi ketentuan pangkat dan golongan sesuai jabatan yang dilamar. Seluruh unsur penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir harus bernilai baik.

Selain itu, peserta harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau terlibat perkara pidana. Pelamar juga tidak boleh memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Pelamar diwajibkan memperoleh rekomendasi atau persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian sesuai asal instansi, menandatangani pakta integritas, serta menyampaikan laporan harta kekayaan dan SPT pajak tahunan terakhir. Peserta juga bersedia mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional paling lambat dua tahun setelah menjabat.

Dalam seleksi ini, setiap pendaftar diperbolehkan melamar maksimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 13 Jabatan Eselon II NTB Resmi Dilelang, Ini Persyaratannya “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI