BerandaHukum&KriminalKejari Lombok Timur Periksa 38 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD

Kejari Lombok Timur Periksa 38 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih memfokuskan penyidikan pada pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma, Minggu (1/2/2026), mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari berbagai unsur. Pemeriksaan tersebut menyasar pihak sekolah hingga pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud di tingkat kecamatan.

“Masih pemeriksaan saksi. Total sudah 38 saksi yang kami periksa,” ujar Swadharma.

Ia menjelaskan, para saksi terdiri atas kepala sekolah dasar, kepala UPT, serta pihak swasta yang diduga terkait dalam proses pengadaan buku. Proses pemeriksaan yang memakan waktu cukup panjang disebabkan luasnya cakupan perkara yang melibatkan banyak sekolah dan UPT.

Di Lombok Timur sendiri terdapat 21 UPTD Dikbud yang menaungi hampir seluruh sekolah dasar. “UPT-nya saja ada 21. Hampir seluruh SD di Lombok Timur terlibat dalam pengadaan ini. Jadi memang butuh waktu,” katanya.

Menurut Swadharma, pengadaan buku yang meliputi Buku Smart Assessment, Buku Muatan Lokal, dan Buku Pendidikan Antikorupsi tersebut tidak dilakukan secara terpusat oleh dinas. Pengadaan justru dilakukan oleh masing-masing sekolah sesuai kebutuhan dan jumlah siswa.

“Pengadaannya bukan dari atas, tapi dari bawah. Sekolah yang memesan sendiri. Karena itu kami harus cek satu per satu sekolah, berapa yang dipesan dan berapa nilainya,” jelasnya.

Hingga kini, Kejari Lombok Timur masih memprioritaskan pemeriksaan saksi dan belum berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. Proses audit baru akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan saksi dinyatakan rampung.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, baru dilakukan audit,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pemeriksaan pejabat di tingkat dinas, Swadharma menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur belum dimintai keterangan. Ia juga belum merinci secara detail konstruksi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Namun dari temuan awal penyidik, terdapat indikasi pengkondisian serta dugaan penggelembungan atau mark-up harga dalam proses pengadaan buku. “Dugaan awal ada pengkondisian dan mark-up harga. Pengajuan tiap SD berbeda-beda,” tegasnya.

Pengadaan buku pendidikan untuk SD se-Lombok Timur tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025. Rinciannya, pengadaan Buku Smart Assessment pada 2021, Buku Muatan Lokal pada 2023, serta Buku Pendidikan Antikorupsi pada 2025.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dari 21 kecamatan di Lombok Timur terdapat 799 sekolah dasar, dengan 665 di antaranya merupakan sekolah negeri dan 134 sekolah swasta. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim, Jaksa Periksa Kepsek dan KUPT “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI