BerandaBerandaTPP ASN Pemprov NTB Rp200 Miliar Belum Cair

TPP ASN Pemprov NTB Rp200 Miliar Belum Cair

Mataram (globalfmlombok.com) – Hingga akhir Januari 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) belum juga dicairkan. Tertundanya pencairan TPP ini disebabkan belum terbitnya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, memastikan ketersediaan anggaran TPP bagi ASN. Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembayaran TPP sepanjang tahun 2026. Nilai tersebut sama dengan alokasi TPP pada APBD 2025.

“Anggarannya tetap seperti tahun sebelumnya, sekitar Rp200 miliar untuk satu tahun,” ujar Nursalim, pekan lalu.

Ia menjelaskan, proses pembayaran TPP berada di bawah kewenangan Biro Organisasi Setda NTB. Sementara BKAD hanya bertugas sebagai bendahara atau juru bayar. “Kalau datanya sudah masuk dan lengkap, kami langsung bayarkan. TPP tidak ada kenaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Ahmadi, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Menurutnya, TPP masih dalam tahap pengajuan sehingga belum dapat dicairkan.

“Masih dalam proses pengajuan. Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tahapan krusial adalah pengajuan persetujuan ke Kemendagri. Dalam proses tersebut, Pemprov NTB harus melengkapi sejumlah dokumen, termasuk Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang TPP serta laporan ASN yang memasuki masa pensiun.

“Persyaratan ke Mendagri cukup banyak. Salah satunya SK Gubernur tentang TPP, dan itu sekarang masih dalam pembahasan di BKD,” jelas Ahmadi.

TPP berlaku untuk seluruh ASN di lingkup Pemprov NTB, tidak terbatas pada pejabat eselon II dan III. Secara umum, TPP dibayarkan setiap bulan dan biasanya diterima ASN pada pekan ketiga. Namun, khusus pada awal tahun, pembayaran TPP Januari umumnya baru dapat direalisasikan pada Februari atau Maret.

“Memang tidak bisa dibayarkan di bulan Januari. Biasanya Januari dibayar Februari atau Maret,” katanya.

Meski demikian, Ahmadi menegaskan tidak ada hak ASN yang hilang. Seluruh TPP akan direkap dan dibayarkan secara akumulatif. “Tidak ada TPP yang hilang,” ujarnya.

Pemprov NTB menargetkan pencairan TPP dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan. “Ini sedang kami kejar agar sebelum puasa seluruh ASN sudah menerima TPP,” tambahnya.

Ia juga memastikan pembayaran gaji ASN tidak mengalami kendala. “Kalau gaji aman, tidak ada masalah,” ucapnya.

Selain SK, syarat lain bagi ASN untuk menerima TPP adalah penyampaian laporan kinerja, laporan keuangan, serta pembaruan data Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ANJAB-ABK) melalui aplikasi Simona milik Kemendagri. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” TPP ASN Lingkup Pemprov NTB Rp200 Miliar Belum Cair “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI