BerandaBerandaPemprov NTB Alokasikan Rp14 Miliar untuk Sewa 76 Mobil Listrik

Pemprov NTB Alokasikan Rp14 Miliar untuk Sewa 76 Mobil Listrik

Mataram (globalfmlombok.com) – Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mulai menggunakan kendaraan listrik mulai awal Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan pengadaan kendaraan listrik tersebut saat ini sudah berproses melalui sistem. Pada tahap awal, Pemprov NTB merencanakan penyewaan sebanyak 76 unit mobil listrik dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar untuk jangka waktu satu tahun.

“Di sistem sudah kelihatan. Mudah-mudahan di awal bulan sudah bisa beralih,” ujar Nursalim, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, dengan peralihan tersebut, penggunaan kendaraan dinas konvensional di lingkungan Pemprov NTB dipastikan akan dihentikan, khususnya bagi pejabat JPTP. Sementara itu, untuk kebutuhan operasional pejabat eselon III, pemerintah daerah masih menyiapkan skema tersendiri, termasuk kemungkinan penggunaan kendaraan listrik.

“Sebagian besar eselon III bekerja di dalam kantor. Dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi, bisa juga menggunakan mobil listrik untuk ke lapangan dan sebagainya. Kalau hanya di kantor, tidak perlu menggunakan kendaraan lain,” jelasnya.

Namun demikian, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki intensitas kerja lapangan cukup tinggi, penggunaan kendaraan konvensional masih dimungkinkan sebagai penunjang operasional.

Terkait kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan, Nursalim menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengungkapkan, inventarisasi aset daerah di Pulau Lombok yang dimulai sejak pertengahan tahun lalu telah rampung, sementara inventarisasi di Pulau Sumbawa masih berlangsung.

Dari hasil inventarisasi tersebut, BKAD menemukan sejumlah temuan, di antaranya aset yang belum memiliki sertifikat. “Sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti. Aset yang belum bersertifikat segera kami urus,” ungkapnya.

Nursalim menambahkan, anggaran sekitar Rp14 miliar yang disiapkan Pemprov NTB dialokasikan khusus untuk skema sewa kendaraan listrik. Dengan pola ini, pejabat tidak lagi difasilitasi mobil dinas, melainkan diberikan anggaran untuk menyewa kendaraan operasional.

Menurutnya, dari sisi pembiayaan, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih efisien dibandingkan kendaraan konvensional. Selain hemat biaya operasional, Pemprov NTB juga tidak terbebani biaya perawatan dan pemeliharaan.

“Kalau mobil konvensional setiap tahun ada penambahan biaya pemeliharaan. Dengan mobil listrik pola sewa, kita tinggal pakai. Kalau rusak, itu menjadi tanggung jawab penyedia,” katanya.

Rencana peralihan ke kendaraan listrik ini, lanjut Nursalim, merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban aset daerah sebagaimana arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Penertiban tersebut bertujuan untuk menyehatkan neraca Barang Milik Daerah (BMD).

“Aset kendaraan ini jumlahnya ribuan, belum termasuk kendaraan roda dua. Harus ditertibkan agar neraca BMD kita sehat dan bersih,” ujarnya.

Berdasarkan arahan tersebut, BKAD telah melakukan inventarisasi aset bergerak dan aset bangunan. Hasil inventarisasi itu telah diserahkan kepada Gubernur NTB sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

Ke depan, Pemprov NTB akan menilai kelayakan aset bergerak yang ada dan menunggu arahan gubernur terkait tindak lanjutnya, apakah akan dilelang atau tetap dipertahankan. Nursalim menegaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, kendaraan dengan usia perolehan di bawah tujuh tahun tidak dapat dilelang.

“Nanti arahnya dari Pak Gubernur, apakah dilelang atau ada sebagian yang dipertahankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sewa 76 Mobil Listrik, Pemprov NTB Anggarkan Rp14 Miliar “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI