Selong (globalfmlombok.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengawali pemeriksaan keuangan dengan menggelar pertemuan awal (entry meeting) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan resmi yang akan berlangsung selama 45 hari ke depan.
Entry meeting tersebut bertujuan memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjalan sesuai ketentuan. Tim BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di ruang kerjanya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Didit Taufan Pradipta, mengatakan Wakil Bupati menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Pemda akan mengawal langsung proses ini. Kami telah menunjuk PIC (person in charge) untuk mempermudah koordinasi serta penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim BPK,” ujar Didit.
Ia menambahkan, pemerintah daerah merasa terbantu dengan adanya laporan hasil pemeriksaan awal yang disusun secara terperinci oleh BPK. Didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Inspektur Daerah, Wakil Bupati menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini adalah bentuk tanggung jawab konkret kepada masyarakat melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Terkait tindak lanjut rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Wakil Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kendala. Meski demikian, ia optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Entry meeting ini menjadi bagian penting dalam rangka penguatan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Pada pemeriksaan kali ini, BPK akan memfokuskan perhatian pada sejumlah bidang strategis, antara lain piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kehadiran BPK di Lombok Timur diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus penguatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (rus)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” BPK Awali Pemeriksaan Keuangan di Lombok Timur “


