Mataram (globalfmlombok.com) – Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku dugaan pembunuhan yang disertai pembakaran mayat di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (26/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, sudah kami amankan,” ujar Arisandi saat dikonfirmasi.
Terduga pelaku diamankan tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB di kediamannya di kawasan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepatu dan telepon genggam milik terduga pelaku.
Arisandi menyebutkan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya hubungan keluarga antara terduga pelaku dan korban. “Mengarah ke sana,” katanya. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga merupakan anak kandung korban.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif serta memastikan hubungan keduanya melalui pemeriksaan lanjutan. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan kronologi secara utuh,” ujar Arisandi.
Sebelumnya, warga Dusun Batu Leong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi hangus terbakar di lahan kosong pada Minggu sore (25/1/2026). Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga yang melintas di lokasi dan mencium bau menyengat.
Polres Lombok Barat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain tumpukan sampah di sekitar korban, bekas plastik pengiriman paket, satu botol air mineral berisi sisa cairan berwarna hijau yang diduga bahan bakar jenis pertalite, serta seutas tali nilon yang ditemukan tepat di bawah tubuh korban.
“Keberadaan botol bahan bakar dan tali nilon ini menjadi fokus penyelidikan untuk menentukan apakah korban merupakan korban pembunuhan yang kemudian dibakar guna menghilangkan jejak atau terdapat motif lain,” ujar Eka. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong “


