Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi I DPRD Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Selasa (20/1/2026). Sedikitnya empat OPD menjadi sasaran sidak, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mataram Mall.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengatakan sidak dilakukan untuk melihat langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dari hasil peninjauan, ia menilai pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil secara umum sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, dari sisi sistem, proses pelayanan mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian administrasi dinilai cukup cepat dan tidak dipungut biaya. Hal ini menunjukkan kinerja pelayanan Dukcapil sudah berada di jalur yang tepat.
Meski demikian, Komisi I menemukan sejumlah kendala yang dinilai dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat. Salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana kantor Dukcapil yang dianggap belum mendukung optimalisasi pelayanan.
“Kantornya terlalu sempit untuk pelayanan umum yang setiap hari. Ini bukan pelayanan temporer, tapi pelayanan rutin yang setiap waktu didatangi masyarakat,” ujar Wardana.
Keterbatasan ruang pelayanan tersebut, kata dia, berdampak langsung pada kenyamanan warga yang datang mengurus administrasi kependudukan. Selain itu, fasilitas pendukung di lingkungan kantor juga dinilai masih kurang memadai.
Komisi I menyoroti minimnya area teduh atau pohon pelindung bagi masyarakat yang menunggu di luar ruangan, serta kondisi toilet yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari sisi kebersihan.
“Tidak ada pohon pelindung, masyarakat menunggu di luar dalam kondisi panas. Toiletnya juga perlu diperhatikan kebersihannya. Hal-hal seperti ini memang bukan tugas pokok pelayanan, tapi sangat berpengaruh terhadap kenyamanan bersama,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi I DPRD Kota Mataram mendorong pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan dalam rangka memperbaiki atau menata ulang fasilitas kantor Dukcapil. Beberapa opsi yang disarankan antara lain penukaran gedung dengan kantor lain yang memiliki ruang lebih luas, pemisahan unit pelayanan, atau renovasi untuk memperluas area pelayanan.
Namun demikian, Komisi I juga menyadari adanya keterbatasan lahan di lokasi kantor Dukcapil saat ini, termasuk persoalan parkir jika dilakukan perluasan bangunan. Karena itu, opsi pembangunan kantor baru atau penataan ulang aset daerah perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
Komisi I berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan sarana dan prasarana pelayanan publik tersebut. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Mataram diharapkan tidak hanya cepat dan gratis, tetapi juga nyaman bagi masyarakat.
“Pelayanannya sudah optimal, tinggal didukung fasilitas yang layak. Kalau kantor lebih luas dan nyaman, masyarakat tentu akan lebih senang datang dan mengurus administrasi,” pungkas Wardana. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidak Sejumlah OPD, Komisi I DPRD Mataram Soroti Keterbatasan Kantor Dukcapil “


