BerandaPemerintahanLombok TimurDemo Tuntut Kadispar Lotim dan Stafsus Pariwisata Mundur Berujung Ricuh

Demo Tuntut Kadispar Lotim dan Stafsus Pariwisata Mundur Berujung Ricuh

SELONG (globalfmlombok.com) – Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim), Selasa (20/1/2026), yang menuntut Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Widayat serta Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata Akhmad Roji mundur dari jabatannya, sempat berlangsung ricuh. Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (APPLT) terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

Kericuhan terjadi ketika massa yang membawa bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Himmah NWDI memaksa ingin bertemu langsung dengan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Aparat dari Polres Lombok Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja berupaya menahan massa agar situasi tetap kondusif.

Sejak awal, Bupati Lombok Timur telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. M. Juaini Taofik, untuk menemui massa aksi. Namun tawaran tersebut sempat ditolak. Massa meminta Sekda kembali ke ruang kerjanya dan tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati. Hingga sekitar pukul 13.00 Wita, tuntutan untuk bertemu Bupati terus disuarakan, sebelum akhirnya mahasiswa bersedia berdialog dengan Sekda yang mewakili Bupati.

Di hadapan massa, Sekda menyampaikan bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Bupati untuk mendengarkan aspirasi, kritik, dan saran dari mahasiswa. Ia menegaskan, Bupati membuka ruang evaluasi apabila hasil investigasi dan masukan dari massa aksi terbukti benar.

“Pesan Bupati, jika memang ada temuan yang valid, silakan disampaikan. Pemerintah daerah terbuka untuk melakukan koreksi, termasuk terhadap pimpinan OPD terkait,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk mengelola kawasan wisata Montong Meong Labuhan Haji, tidak terbatas pada Sunrise Land Lombok (SLL). Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang dialog dengan pihak SLL maupun pengelola lainnya.

Sebelum bergerak ke Kantor Bupati, massa aksi lebih dulu mendatangi Kantor Dinas Pariwisata Lombok Timur. Kepala Dinas Pariwisata, Widayat, sempat mencoba menemui massa. Namun dialog tidak terjadi. Massa hanya membacakan lima poin tuntutan, lalu melanjutkan aksi ke Kantor Bupati.

Koordinator Umum APPLT, Abd. Kadir Djaelani, menyatakan Kepala Dinas Pariwisata dinilai tidak kompeten memimpin sektor pariwisata Lombok Timur. Menurutnya, berbagai kisruh yang terjadi merupakan dampak dari kebijakan yang tidak tepat sasaran. Ia juga menilai Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata tidak memiliki kapasitas yang memadai.

Salah satu bukti yang disoroti massa aksi adalah pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di Montong Meong Labuhan Haji serta kisruh pengelolaan Bale Mangrove. Padahal, menurut massa, pengelolaan berbasis komunitas yang dilakukan SLL telah memberikan dampak positif bagi daerah dan melibatkan pemuda lokal.

“Kawasan itu sebelumnya mangkrak. Setelah dikelola SLL, menjadi lebih tertata dan berkembang. Kebijakan pemutusan kontrak ini kami nilai mematikan inisiatif lokal,” kata Abd. Kadir.

Massa aksi menuntut agar pengelolaan kawasan wisata Montong Meong dikembalikan kepada SLL dan menolak kebijakan Dinas Pariwisata yang memutus kontrak kerja sama tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, enggan menanggapi tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan. Ia mengapresiasi perhatian mahasiswa terhadap sektor pariwisata, namun menyayangkan aksi yang dilakukan tanpa dialog terlebih dahulu.

“Saya berharap ada diskusi yang konstruktif sebelum ada pembar bebas seperti ini,” ujarnya.

Menurut Widayat, seharusnya mahasiswa terlebih dahulu mengambil data secara utuh dari Dinas Pariwisata agar persoalan dapat dilihat secara komprehensif. Ia juga menegaskan bahwa sektor pariwisata membutuhkan suasana yang kondusif.

“Pariwisata tidak butuh berita jelek. Yang dibutuhkan adalah berita baik agar tidak mengganggu vibes pariwisata di Lombok Timur,” katanya.

Terkait SLL, Widayat menegaskan pemerintah tidak mengambil alih pengelolaan secara sepihak. Ia menyebut masa kontrak tahunan SLL berakhir pada 31 Desember 2025. Meski demikian, pengelola masih diberi kesempatan mengelola hingga 4 Januari 2026, sebelum Dinas Pariwisata menerbitkan surat keputusan pada 5 Januari 2026.

“Kami mengambil alih karena sampai 31 Desember 2025 tidak menerima permohonan perpanjangan kontrak,” ujarnya. Jika memang ada surat permohonan, kata dia, pihak SLL dipersilakan menunjukkan bukti tersebut.

Widayat juga mengungkapkan, kontribusi SLL kepada daerah sebesar Rp50 juta per tahun yang dibayarkan dua kali. Sementara itu, sudah ada calon pengelola lain yang menyatakan kesiapan memberikan kontribusi lebih besar, yakni Rp70 juta per tahun dengan pembayaran di muka.

Sebelumnya, Direktur SLL Qori’ Bayyinaturrosy menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak sejak November 2025 untuk pengelolaan tahun 2026. Ia membantah tudingan tidak bersurat sebelum masa kontrak berakhir dan berharap SLL tetap dipercaya mengelola kawasan wisata tersebut, mengingat besarnya investasi yang telah dikeluarkan untuk menata kawasan yang sebelumnya terbengkalai. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” KRicuh, Demo Tuntut Kadispar Lotim dan Stafsus Pariwisata Mundur “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI