BerandaHukum&KriminalSantriwati Laporkan Dugaan Kekerasan oleh Oknum Pimpinan Ponpes ke Polisi

Santriwati Laporkan Dugaan Kekerasan oleh Oknum Pimpinan Ponpes ke Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah santriwati melaporkan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah ke Polres Lombok Tengah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes, termasuk dugaan kekerasan seksual.

Para santriwati melapor dengan pendampingan Tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram). Ketua BKBH Unram Joko Jumadi mengatakan, laporan resmi telah disampaikan ke kepolisian pada Kamis (15/1/2026).

“Kami sudah mendampingi para santriwati untuk melapor ke Polres Lombok Tengah,” ujar Joko, Minggu (18/1/2026).

Menurut Joko, laporan awal yang disampaikan para korban masih berkaitan dengan dugaan kekerasan psikis. Salah satunya terkait tindakan oknum pimpinan ponpes yang meminta para santriwati mengikuti sumpah yang disebut “Nyatoq”.

“Terkait pimpinan pondok yang meminta anak-anak santri melakukan sumpah Nyatoq,” katanya.

Joko menjelaskan, sumpah tersebut dilakukan sebelum para korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Saat ini, laporan para santriwati telah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sedikitnya enam santriwati telah diperiksa oleh penyelidik dan berstatus sebagai pelapor.

Selain pendampingan hukum, BKBH Universitas Mataram bersama Lembaga Perlindungan Anak Mataram juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. “Kami mendatangkan psikolog untuk membantu pemulihan kondisi psikis mereka,” ujar Joko.

Kasus ini terungkap setelah enam santriwati mendatangi BKBH Unram dan mengaku menjadi korban dugaan kekerasan. Dalam pengakuannya, para korban menyebut diminta mengikuti prosesi sumpah Nyatoq dengan meminum air putih yang dicampur tanah yang diambil dari Makam Nyatoq di wilayah Rembitan.

Setelah prosesi tersebut, pimpinan ponpes yang dilaporkan membacakan doa yang diyakini memiliki karomah. Air yang digunakan dalam prosesi itu disebut telah dimantrai dan dipercaya memberikan perlindungan. Usai meminum air tersebut, para santriwati diduga mengalami tindakan pelecehan seksual.

Bentuk dugaan perbuatan yang dialami korban beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga dugaan persetubuhan. Dalam perkembangan penyelidikan, juga muncul rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah itu merupakan alumni ponpes bersangkutan dan diketahui pernah mengalami perlakuan serupa.

Rekaman tersebut kemudian beredar di kalangan internal santriwati dan menjadi perbincangan. Materi tersebut turut dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan ke Polres Lombok Tengah.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahean membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para santriwati. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Laporannya berkaitan dengan dugaan kekerasan psikis. Saat ini masih kami dalami,” kata Punguan. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati Laporkan Oknum Pimpinan Ponpes ke Polisi “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI