BerandaBerandaJamin Layanan Kesehatan Tidak Terganggu, Pemkab Sumbawa Putus Kontrak 360 Nakes 

Jamin Layanan Kesehatan Tidak Terganggu, Pemkab Sumbawa Putus Kontrak 360 Nakes 

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, menjamin sektor pelayanan kesehatan tidak terganggu meskipun 360 tenaga kesehatan di 26 fasilitas kesehatan (Faskes) dan 64 orang di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak diperpanjang masa kontraknya.

“Sampai dengan saat ini hasil evaluasi bersama seluruh kepala Puskesmas tidak ada yang terganggu meskipun ratusan nakes kita tidak diperpanjang kontraknya,” kata Kepala Dikes Kabupaten Sumbawa, H. Sarif Hidayat, kepada Wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Haji Sarif melanjutkan, saat ini pihaknya juga menerapkan strategi khusus untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh nakes yang tidak diperpanjang kontraknya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Jadi, saling isi karena masih ada juga perawat yang ada di Puskesmas termasuk tenaga bidan. Sehingga kita buat strategi saling isi untuk layanan yang kosong,” ujarnya.

Ia pun tidak menampik dari data nakes yang tidak diperpanjang kontraknya ada yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun dan ada juga yang dibawah 2 tahun. Sementara, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan rata-rata mereka tidak masuk dalam pangkalan data kepegawaian lantaran tidak mengikuti tes CPNS.

“Jadi, ada banyak persoalan sehingga data mereka tidak terakomodir sebagai PPPK paruh waktu pertama karena tidak mengikuti tahapan tes dan tidak mengunggah data diri ke sistem BKN,” ucapnya.

Bedasarkan data yang dihimpun Suara NTB, total pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya ada 2.505 orang. Yang berada di Dinas atau badan dengan masa kerja diatas 2 tahun ada 286 orang dan dibawa 2 tahun ada 208 orang sehingga total secara keseluruhan ada 494 orang.

Di Puskesmas dan Rumah sakit yang masa kerjanya diatas 2 tahun ada 218 orang dan dibawa 2 tahun ada 166 orang. Selain itu ada juga pegawai yang tidak diketahui tanggal dan SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah sebanyak 58 orang sehingga total keseluruhan ada 442 orang.

Di tenaga pendidikan pegawai dengan masa kerja dibawah 2 tahun ada 725 orang dan diatas 2 tahun ada 844 orang dengan total keseluruhan sebanyak 1.569 orang. Secara total keseluruhan jumlah pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya ada 2.505 orang. (ils) 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI