PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong sejumlah desa yang masuk dalam zona hitam kasus stunting untuk memanfaatkan dana desa menuntaskan permasalahan stunting di NTB. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, Lalu Hamzi Fikri mengatakan, setiap desa bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pencegahan stunting.
Setiap desa dikatakan bisa mengalokasikan 10 hingga 20 persen anggaran desanya untuk sektor kesehatan, termasuk edukasi dan pencegahan stunting. Dalam hal ini, desa bisa mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan gizi, dan sanitasi.
“Di Lobar, di Lotim masih ada yang zona hitam. Bagus kalau memang di desa itu bisa menganggarkan dan peluang itu ada di dana desa,” katanya.
Meski demikian, penggunaan DD tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemprov menilai penguatan edukasi dan pencegahan berbasis desa akan membuat belanja stunting lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Jadi masalah-masalah sanitasi juga masih menjadi PR kita. Itu juga bisa sebenarnya diintervensi dari dana desa,” lanjutnya.
Selain mengalokasikan anggaran, untuk mengentaskan stunting di NTB, Pemda perlu melakukan intervensi awal. Melalui strategi itu, pemerintah fokus melakukan pencegahan terhadap anak yang memiliki risiko stunting. “Yang belum stunting, yang tidak naik tinggi badannya, yang tidak naik berat badannya, itu kita intervensi lebih awal ternyata resource yang kita keluarkan lebih kecil,” katanya.
Pengalaman sebelumnya, lanjut Lalu Hamzi menunjukkan, intervensi pada anak yang sudah terkena stunting membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar. “Dulu waktu kita punya pengalaman stunting itu yang kita intervensi itu yang stunting hampir tiga bulan kita bisa intervensi. Supaya bisa naik berat badan sama tinggi badannya. Pergeseran sekarang lebih kepada pencegahan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, intervensi stunting dibagi menjadi dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik diarahkan pada pemenuhan gizi seperti pemberian tablet tambah darah dan nutrisi. Sementara intervensi sensitif membutuhkan dukungan anggaran lintas sektor, terutama pada aspek lingkungan dan sanitasi.
“Spesifik itu seperti pemberian tablet tambah darah, pemberian nutrisi, yang kita lakukan. Kemudian yang sensitif tidak kalah penting, punya perannya hampir 70%. Aspek lingkungan, aspek sanitasinya,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan DP3AP itu membeberkan, pernikahan dini menjadi salah satu penyumbang tertinggi stunting di daerah. NTB diketahui menjadi salah satu daerah dengan kasus pernikahan dini tertinggi. Dengan itu, kontribusi pernikahan usia dini terhadap kasus stunting di NTB mencapai sekitar 30 persen.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan NTB, masih terlihat adanya ketidakseimbangan pada angka kelahiran di kalangan remaja. Dalam kurun satu tahun, sekitar 1.000 persalinan tercatat terjadi di puskesmas, namun diduga sebagian tidak masuk dalam laporan resmi karena pernikahan dilakukan secara tidak tercatat atau di bawah tangan.
Di sisi lain, jumlah ibu yang melahirkan di fasilitas puskesmas dengan usia di bawah 20 tahun tercatat hampir menyentuh angka 6.000 orang.
“Terjadi selisih dalam pencatatan data tersebut. Kemungkinan besar banyak pernikahan di usia muda yang tidak dilaporkan,” ucapnya.
Tujuh desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk daftar hitam kasus prevalensi stunting. Sekretaris Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Muhammad Zaidar Rohman menyampaikan daftar hitam itu karena kasus stunting di tujuh desa tersebut lebih dari 40 persen.
Ia menyebutkan, tujuh desa tersebut adalah Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra memiliki kasus stunting sebanyak 239 atau 45,96 persen. Desa kedua, Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji memiliki 123 kasus stunting atau 45,90 persen. Ketiga, Desa Kabar dengan 130 kasus stunting atau 45,45 persen.
Keempat, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji dengan 140 kasus stunting atau 43,75 persen. Kelima, Desa Sikur Selatan memiliki 154 kasus stunting dengan prevalensi 43,63 persen. Keenam, Desa Peneda Gandor Kecamatan Labuhan Haji terdapat 182 kasus stunting dengan prevalensi 4344 persen. Ketujuh yang masuk daftar hitam adalah Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia dengan 74 kasus stunting dan prevalensi mencapai 40,88 persen. (era)


