995 Desa Diwajibkan Kembali Aktifkan Satgas Covid-19

Global FM
25 Jan 2021 15:28
2 minutes reading

Mataram ( Global FM Lombok) – Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, Pemprov NTB meminta 995 desa yang ada di NTB kembali mengaktifkan Satgas Covid-19 Desa. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Pemprov NTB dengan Pemda Kabupaten/Kota dalam rapat penanganan Covid-19, akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Dr. H. Ashari mengatakan menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov akan bersurat ke kabupaten/kota

“Kita akan bersurat lagi. Tinggal kita perkuat surat yang dulu. Kita tambah narasinya terkait melonjaknya kasus. Sehingga perlu Kepala Desa mengaktifkan Tim Covid-19 di masing-masing desa,’’ ujar Ashari dikonfirmasi Minggu, 24 Januari 2021.

Pengaktifan Satgas Covid-19 Desa dimaksudkan untuk menekan kasus Covid-19, seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu. Setiap warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri, maka wajib melakukan karantina.

Selain itu, kata Ashari, Satgas Covid-19 Desa juga punya tugas tambahan untuk mendata masyarakat miskin yang menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Dr. Ashari (Globalfmlombok/ist)

Ashari mengatakan, seluruh desa di NTB sudah membentuk Satgas Covid-19. Tinggal sekarang diaktifkan lagi untuk mencegah dan menekan lonjakan kasus Covid-19.

Ashari menambahkan, ada juga desa di beberapa kabupaten yang menyiapkan ruang isolasi atau tempat karantina. Kemudian, ada juga tempat karantina kolektif seperti di Lombok Timur yang berada di Rusunawa Labuhan Lombok.

‘’Insya Allah siap desa mengaktifkan lagi Satgas Covid-19. Tapi akan kita buat surat gubernur atau Wagub. Untuk lebih mengingatkan kembali. Bahwa provinsi sekarang lebih menggiatkan lagi sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. Zainal Abidin, M. Si., mengatakan menindaklanjuti kesepakatan antara Pemprov dengan Pemda Kabupaten/Kota terkait penanganan Covid-19 yang terus melonjak. Akan dibuat Instruksi Gubernur. Instruksi Gubernur tersebut yang nantinya ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten/Kota.

Dengan banyaknya daerah yang menjadi zona merah Covid-19 di NTB, maka Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan kembali diaktifkan. Hal ini pernah dilakukan NTB pada bulan Mei, Juni dan Juli 2020 lalu.

‘’Satgas Desa perlu kita aktifkan, perlu instruksi gubernur. Karena berkaitan dengan penganggaran di tingkat desa. Instruksi gubernur sudah selesai drafnya, tinggal ditandatangani,’’ tandas Mantan Kepala Biro Kerjasama Setda NTB ini. (nas)

No Comments

Leave a Reply