9.535 Pelamar Gugur, 76.335 Pelamar Perebutkan 3.204 Formasi CPNS di NTB

Global FM
23 Dec 2019 08:53
3 minutes reading
Yus Harudian Putra (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS 2019. Dari 85.870 pelamar CPNS di NTB, sebanyak 9.535 orang dinyatakan gugur alias tidak memenuhi syarat (TMS).

Artinya, 76.335 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan 27-28 Februari 2020 mendatang. Sebanyak 76.335 pelamar tersebut akan memperebutkan 3.204 formasi CPNS pada 11 Pemda di NTB.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yus Harudian Putra, S.STP yang dikonfirmasi Sabtu (21/12) merincikan, pelamar yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi untuk Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/Kota.

Untuk Pemprov NTB mendapatkan 414 formasi CPNS tahun 2019. Dari jumlah itu, jumlah pelamar sebanyak 8.541 orang. Sebanyak 864 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan 7.677 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Lombok Barat, mendapatkan 205 formasi CPNS tahun 2019 dengan jumlah pelamar sebanyak 4.261 orang. Hasil seleksi administrasi, sebanyak 1.183 orang dinyatakan tidak lulus dan 3.078 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kemudian, kata Yus, Kota Mataram mendapatkan 275 formasi CPNS tahun 2019 dengan jumlah pelamar 4.814 orang. Dari jumlah pelamar sebanyak itu, 203 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan 4.611 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Lombok Utara mendapatkan 237 formasi CPNS tahun 2019, dengan jumlah pelamar 6.110 orang. Hasil seleksi administrasi, sebanyak 363 orang dinyatakan tidak lulus dan 5.747 orang dinyatakan lulus.

Untuk Lombok Tengah mendapatkan 479 formasi CPNS tahun 2019 dengan jumlah pelamar terbanyak di NTB mencapai 17.443 orang. Dari jumlah pelamar sebanyak itu, 2.147 orang dinyatakan tidak lulus dan 15.296 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selanjutnya, Lombok Timur mendapatkan 482 formasi CPNS tahun 2019 dengan jumlah pelamar 12.771 orang. Dari jumlah pelamar sebanyak itu, 1.768 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan 11.003 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sumbawa Barat mendapatkan 105 formasi dengan jumlah pelamar 2.762 orang. Dimana, 812 orang dinyatakan tidak lulus dan 1.950 orang pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Untuk Sumbawa mendapatkan 342 formasi CPNS, dengan jumlah pelamar 8.233 orang. Sebanyak 922 pelamar dinyatakan tidak lulus dan 7.311 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Untuk Dompu, mendapatkan 249 formasi dengan jumlah pelamar 7.088 orang. Dari jumlah pelamar sebanyak itu, 488 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.600 orang dinyatakan lulus.

Untuk Kabupaten Bima, memperoleh 241 formasi dengan jumlah pelamar 10.225 orang. Sebanyak 535 pelamar dinyatakan tidak lulus dan 9.690 orang dinyatakan lulus. Terakhir, Kota Bima memperoleh 175 formasi CPNS tahun 2019 dengan jumlah pelamar 3.622 orang. Dari jumlah pelamar sebanyak itu, 250 orang dinyatakan tidak lulus dan 3.372 orang dinyatakan lulus. Sehingga apabila ditotal, jumlah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS di NTB sebanyak 9.535 orang dan lulus seleksi administrasi 76.335 orang.

Yus mengatakan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari. Terhitung mulai tanggal 22 – 24 Desember 2019. Ketentuan dalam masa sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Selanjutnya, pengumuman hasil sanggah akan diumumkan 1 Januari 2020. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kata Yus, berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan 27-28 Februari 2020 sesuai surat edaran Kepala BKN No. K26-30/V205-4/99 tanggal 9 Desember 2019. (nas)

1 Comment

Leave a Reply