Mataram (Global FM Lombok)- Jumlah warga NTB yang menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke sejumlah negara Timur Tengah terus bertambah. Semula diberitakan sebanyak 200 orang, kini jumlahnya bertambah menjadi 500 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pemberangkatan tahun 2015 – 2019 yang dilakukan oleh oknum penyalur berinisial M dan F. Mereka berdua saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Agus Patria kepada Global FM Lombok, Kamis (18/4) mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tersangka penyalur TKI ilegal tersebut, jumlah yang belum diberangkatkan hanya 10 orang karena terlebih dahulu diungkap oleh Bareskrim. Untuk mencegah dan menindak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Disnakertrans NTB bersama Polda NTB, BP3TKI Mataram, NGO dan pihak lainnya akan membentuk satuan tugas atau Satgas khusus.
“ Berdasarkan pengakuan tersangka,ini ada dua orang tersangka berinisial M dan F. Mereka mengaku sejak tahun 2015 sampai 2019 sudah mengirim 500 orang. Bahwa memang perlu dibentuk Satgas Penanganan TPPO khusus TKI itu dengan melibatkan seluruh instasi terkait, termasuk NGO,” kata Agus Patria, Kamis (18/04)
Agus Patria mengatakan, kesepuluh orang korban TPPO dari NTB ini masih berada di Jakarta untuk sementara waktu guna dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dua orang tersangka pelaku human trafficking ini menyelundupkan orang ke Suriah, Oman, Arab Saudi, Maroko, Turki, dan Dubai. Rata-rata TKI yang menjadi korban human trafficking bekerja di sektor pembantu rumah tangga. (ris)
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga :500 Warga NTB Korban Human Trafficking, Satgas Penanganan TPPO Segera Dibentuk […]