Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, setidaknya mencatat ada sekitar 52 persen koperasi aktif di NTB yang sudah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) di tahun 2017 ini. Sisanya itulah yang berpotensi tak dapat prioritas dukungan oleh pemerintah di tahun 2018.
“RAT adalah wajib. Dan itu raportnya koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Drs. H. L. Saswadi, MM pada selamatan kantor barunya di Jalan Airlangga, Jumat (29/12)
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, terdapat sebanyak 2.472 jumlah koporasi yang aktif. Sisanya sebanyak 1.715 koperasi tidak aktif. Kepala dinas nampaknya tak terlalu tertarik membahas koperasi-koperasi yang tidak aktif. Apalagi sekarang fokus pemerintah tidak semata-mata kuantitas, tetapi lebih ditekankan kepada kualitas koperasi.
Dari sebanyak 2.472 yang aktif ini, hasil catatan dinas, hingga bulan November 2017, terdapat sebanyak 1.280 koperasi yang sudah melaksanakan RAT, atau mendekati 52 persen. Dinas berencana akan menyurati koperasi-koperasi yang tidak melaksanakan RAT 2017.
RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Semakin banyak anggota yang terlibat maka akan semakin baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.
Adapun beberapa bahasan utama dalam RAT, di antaranya laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya (masih berkaitan dengan laporan keuangan). Dan rencana bisnis kedepan. Kewajiban tahunan ini diatur oleh undang-undang dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015.
L. Saswadi kepada Suara NTB menjelaskan, bagi koperasi aktif yang tidak melakukan RAT ini terancam tak mendapat dukungan, terutama untuk peningkatan kapasitas dan kualitasnya.“Misalnya diklat-diklat pengurus, atau rekomendasi untuk mendapat dukungan dari pemerintah,” imbuhnya.(bul).
No Comments