BerandaBerandaPolresta Mataram Tangani 827 Kasus Sepanjang 2025

Polresta Mataram Tangani 827 Kasus Sepanjang 2025

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mencatat telah menangani 827 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 984 kasus atau turun sebanyak 157 kasus.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menyelesaikan 779 perkara. Meski demikian, angka penyelesaian perkara juga tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.052 perkara.

“Kasus yang menjadi atensi pimpinan pada tahun 2025 berjumlah 225, berkurang 104 kasus dari tahun 2024,” tuturnya.

Hendro menjelaskan, ada lima kasus menonjol yang ditangani Polresta Mataram selama tahun 2025. Kasus pertama adalah dugaan pemalsuan stiker VIP event MotoGP 2025. Selanjutnya, ada kasus dugaan perusakan Gedung DPRD NTB saat unjuk rasa pada Sabtu 31 Agustus 2025. “Kemudian ada satu kasus dugaan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ada dua kasus dugaan persetubuhan terhadap anak. Dua kasus itu antara lain, kasus dugaan persetubuhan pada puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat dan kasus dugaan persetubuhan oleh guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram.

Hendro membeberkan, perkara kejahatan konvensional 3C (curat, curanmor, dan curas) juga masih menjadi sorotan Polresta Mataram. Perkara 3C sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 12.00 Wita.

“Lokasi kejadian didominasi pusat perbelanjaan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, kawasan perumahan untuk pencurian kendaraan bermotor, serta jalan umum,” bebernya.

Selain kejahatan umum, Polresta Mataram juga mencatat penanganan 105 kasus tindak pidana narkotika dengan 134 tersangka sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, penanganan 90 kasus telah selesai dengan  barang bukti sabu seberat 693,69 gram; ganja 1,3 kilogram; serta 36 butir ekstasi.

“Kami juga mencatat 4.050 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 7.661 pelanggar,” sebutnya.

Selain itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat ada 627 kasus, meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 570 kasus. “Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan juga meningkat dengan 559 kasus diselesaikan sepanjang 2025,” pungkasnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI