Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan lima orang terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di sebuah rumah milik pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Minggu malam (29/3/2026).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (30/3/2026) mengatakan, dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial AG (33) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dishub Kota Mataram.
“Kami mengamankan lima orang itu di rumah milik AG di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti narkoba berupa puluhan klip sabu dengan berat bruto 7,7 gram ditemukan di kediaman AG. Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
“Kami menduga rumah saudara AG menjadi tempat transaksi jual beli narkoba,” katanya.
Selain AG, empat orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial LDSP (39), MRM (34), AS (29), dan FAL (27). Mereka diamankan saat berada di dalam rumah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dan mencurigai aktivitas di rumah AG. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Minggu malam.
Saat penggerebekan, petugas yang didampingi kepala lingkungan setempat langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 24 klip sabu, empat bandel plastik klip, dua alat hisap sabu, satu gunting, satu pipet plastik, satu korek api, serta empat unit telepon genggam.
Kelima terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Seorang Pegawai PPPK Dishub Kota Mataram Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu “


