Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Mataram menemukan adanya bakteri yang terkandung dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dua sekolah di Narmada, Lombok Barat. Dua sekolah tersebut adalah SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat.
Kepala Unit Tipidter Ipda Imamul Ahyar, Selasa (30/9/2025) mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram. “Hasil dari BPOM telah kami terima, ditemukan bakteri di beberapa makanan. Bakteri Escherichia Coli (E. coli),” ucap Ahyar.
Selain dari beberapa makanan, bakteri tersebut kata dia juga bisa berasal dari tangan siswa yang tidak dicuci saat memakan MBG. Tindak lanjut hasil dari BPOM tersebut, polisi dalam waktu dekat akan memanggil ahli gizi dari BPOM Mataram.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi secara langsung, tapi tertulisnya belum. Pemeriksaan ahli gizi selanjutnya untuk kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Selain menerima hasil lab dari BBPOM di Mataram, hari ini pihaknya juga telah memeriksa satu orang dari dinas kesehatan. “Dinas kesehatan kami mintai keterangan terkait kewenangannya dalam memantau pelaksanaan MBG ini,” terangnya.
Enam siswa yang menjadi korban atau yang mengalami keracunan MBG juga telah diperiksa polisi. Hasilnya, dari seluruh siswa mengaku hanya mengalami mual. Tidak ada yang sampai pingsan. “Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil ahli gizi dan tukang masak menu MBG tersebut,’’ jelasnya.
Dugaan Keracunan MBG
Sebelumnya, kepala sekolah dari dua sekolah di Lombok Barat melaporkan dugaan keracunan MBG ke pihak kepolisian pada Rabu (17/9/2025).
Dari dua SD tersebut, dugaannya ada enam siswa yang mengalami keracunan. Tiga siswa dari SDN 1 Nyurlembang dan tiga lainnya dari SDN 1 Selat. Gejala yang dialami siswa tersebut sama, yaitu merasa mual dan sakit perut. Dugaan keracunan terjadi pada Rabu 3 September 2025.
Enam siswa itu sempat dilarikan ke puskesmas setempat, tetapi tidak sampai menjalani opname. Tindak lanjut dari laporan tersebut, penyelidik kini telah melakukan olah tindak kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini ini polisi telah memeriksa kepala sekolah selaku pelapor, pihak dapur umum serta pemilik lahan, dan ahli gizi dari BBPOM di Mataram.
Dari pemeriksaan terhadap pihak yang menyiapkan MBG, mereka mengaku telah memasak dan menyiapkan makanan sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka mengaku tidak ada bahan makanan yang kadaluarsa yang ikut tercampur.
Mengenai pengusutan kasus apakah nantinya akan berujung kepada penetapan tersangka, Ahyar masih belum bisa membeberkan lebih jauh. “Karena ini masih tahap penyelidikan, tapi kalau kami temukan pelanggaran pidana, maka kami lanjut hukum. Namun, kalau tidak ada kami temukan pidana, kami akan tutup,” pungkasnya. (mit)