BerandaBerandaPemprov NTB Optimalkan Zakat Jadi Salah Satu Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Pemprov NTB Optimalkan Zakat Jadi Salah Satu Instrumen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan ekstrem dengan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui peluncuran Program Mustahik Berdaya NTB, penyaluran zakat kini difokuskan pada program produktif berkelanjutan guna mendorong para mustahik (penerima zakat) bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat).

Peresmian program strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif BAZNAS Provinsi NTB di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu malam (29/7/2026).

Transformasi Zakat: Mengubah Bantuan Menjadi Peluang Mandiri

Dalam sambutannya, Wagub NTB menegaskan bahwa tingkat keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari keadilan sosial dan kesejahteraan kelompok rentan.

“Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, kita membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif. Kita ingin mengubah bantuan menjadi peluang, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, dan mengubah potensi yang terpendam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB memprioritaskan masyarakat yang terdaftar pada kelompok Desil 1 dan Desil 2. Program Mustahik Berdaya NTB dan Desa Berdaya dirancang untuk saling menguatkan perekonomian desa, terutama di tengah penyesuaian alokasi dana desa.

Pemprov NTB juga menekankan pentingnya verifikasi data secara presisi agar seluruh bantuan—termasuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Mahani)—dapat diterima tepat sasaran oleh warga yang benar-benar berhak.

Penyaluran Zakat Produktif BAZNAS NTB Melonjak 427 Persen

Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad, memaparkan bahwa distribusi zakat produktif di NTB mencatatkan lonjakan signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, penyaluran dana zakat produktif meningkat lebih dari 427 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi ini diimbangi dengan perluasan jangkauan program intervensi:

  • Rumah Layak Huni (Mahani): Meningkat dari 458 unit (2024) menjadi 534 unit (2025).

  • Gerobak Zakat Usaha Produktif: Naik dari 571 unit menjadi 681 unit.

  • Bantuan Modal Usaha: Bertambah dari 55 penerima menjadi 290 orang, dan ditargetkan segera menjangkau 400 mustahik.

Pelatihan Vokasi dan Pengembangan Keterampilan Mustahik

Selain sokongan modal, BAZNAS NTB melengkapi pemberdayaan melalui program pelatihan vokasi terintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja:

  1. Z-Auto & Z-Coffee: Pelatihan wirausaha di bidang otomotif dan pengelolaan kedai kopi modern.

  2. Keahlian Teknik & Pertukangan: Pelatihan las, pertukangan bangunan untuk mendukung program Mahani, dan teknisi AC.

  3. Kuliner & Industri Kreatif: Pelatihan tata boga, operator mesin roti, serta keterampilan menjahit.

  4. Sertifikasi Halal: Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) guna mendukung ekosistem industri halal NTB.

Dampak Nyata: Pendapatan Naik 200%, 15% Mustahik Jadi Muzakki

Intervensi zakat produktif terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Rata-rata pendapatan usaha mustahik melonjak antara 150% hingga 200% setelah mendapatkan pendampingan.

Capaian yang paling signifikan mencatatkan bahwa sekitar 15 persen mustahik kini telah bertransformasi menjadi muzakki karena pendapatan bulanan mereka telah melampaui batas nisab zakat sebesar Rp7,6 juta per bulan. Selain itu, sekitar 40 persen lainnya telah aktif menjadi munfik atau mutasaddiq yang rutin berinfak dan bersedekah.

Kolaborasi Kemitraan dengan Perbankan Syariah

Demi menjaga keberlanjutan unit usaha, BAZNAS NTB menggandeng Bank NTB Syariah dan Bank BPR dalam bentuk pendampingan manajemen usaha intensif selama enam bulan.

Bagi penerima manfaat yang menunjukkan progres bisnis yang memuaskan, pihak bank syariah siap merekomendasikan tambahan modal usaha tanpa margin untuk memperluas skala bisnis secara mandiri.

Melalui kolaborasi ini, zakat produktif terbukti bukan hanya instrumen karitatif, melainkan penggerak utama pembangunan sosial-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI