BerandaBerandaTPA Kebon Kongok Diperluas, NTB Anggarkan Rp 5,7 Miliar

TPA Kebon Kongok Diperluas, NTB Anggarkan Rp 5,7 Miliar

Gerung, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk perluasan landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengatasi kondisi TPA yang kian sesak akibat meningkatnya volume sampah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Samsudin mengatakan, pada awalnya pemerintah daerah merencanakan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar. Namun, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan standar Kementerian Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran dinilai ideal pada angka Rp 5,7 miliar.

“Informasi dari Kepala UPTD TPAR, anggaran optimalisasi yang sebelumnya Rp 4,2 miliar setelah dicek dan diperbarui sesuai standar PU menjadi Rp 5,7 miliar,” ujar Samsudin, Jumat (30/1/2026). Samsudin saat ini juga menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB.

Ia menjelaskan, skema pembagian anggaran awalnya disepakati dengan porsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar, pemerintah daerah masih membahas formulasi pembiayaan yang paling tepat.

“Formulasinya masih diperbaiki sesuai kesepakatan bersama, karena ada penambahan dari total awal yang sedang didiskusikan,” kata Samsudin.

Sebelumnya, pada pertengahan 2025, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menganggarkan Rp 3,7 miliar untuk penanganan krisis sampah di Lombok Barat dan Kota Mataram. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan, karena penanganan saat itu lebih difokuskan pada penyediaan buffer zone agar area TPA tidak terlalu dekat dengan permukiman warga.

Sejak Desember 2025, Pemprov NTB menetapkan pembatasan ritase pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok. Dari sebelumnya empat ritase per hari, kini dibatasi maksimal satu ritase per hari. Kebijakan ini berdampak pada keterlambatan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS), terutama di Kota Mataram.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, pembatasan ritase tersebut menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah TPS. “Kondisi ritase yang masih dibatasi berdampak pada pengangkutan dari TPS ke Kebon Kongok. Ini menimbulkan keterlambatan dan penumpukan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurut Mohan, solusi jangka pendek yang ditempuh adalah perluasan lahan TPA Kebon Kongok sekitar 4 are. Dengan penambahan tersebut, pembuangan sampah diharapkan dapat kembali normal setidaknya selama satu bulan ke depan. Sementara itu, upaya pemilahan sampah masih terus disosialisasikan, bersamaan dengan pengembangan program pengolahan sampah seperti Tempah Dedoro.

Terpisah, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyatakan, optimalisasi TPA melalui penambahan landfill menjadi salah satu opsi paling realistis agar operasional TPA Kebon Kongok kembali normal. “Sudah ada konsep perluasan yang dibicarakan. Dengan penambahan lahan ini, diharapkan pembuangan sampah bisa kembali berjalan seperti biasa,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat Muhammad Busyairi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar sebagai bagian dari skema pembiayaan bersama. Ia menyebutkan, perluasan landfill diperkirakan mampu memperpanjang masa operasional TPA Kebon Kongok hingga 2028.

“Secara teknis, perluasan ini diharapkan mampu menampung sampah selama sekitar dua tahun tujuh bulan ke depan,” ujar Busyairi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perluasan lahan bukan solusi permanen. Pemerintah Provinsi NTB saat ini juga menjajaki kerja sama dengan investor untuk penerapan teknologi waste to energy. Sambil menunggu realisasi teknologi tersebut, perluasan landfill dinilai sebagai langkah darurat paling memungkinkan.

Pemkab Lombok Barat, lanjut Busyairi, juga mengoptimalkan pengolahan sampah melalui mesin Manajemen Sampah Zero (Masaro) yang telah beroperasi di Tempat Daur Ulang Lingsar dan TPST Senteluk. Bahkan, pemerintah daerah berencana menambah dua unit mesin serupa di Kecamatan Kediri dan Gerung.

Namun, efektivitas mesin pengolah sampah masih terkendala oleh kondisi sampah yang belum terpilah dan cenderung basah. “Sampah yang belum terpilah membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses. Selain itu, sampah basah juga memperlambat proses pembakaran,” kata Busyairi.

Karena itu, ia berharap masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Menurutnya, sampah yang sudah terpilah terbukti dapat diproses lebih cepat, seperti yang telah diterapkan pada sampah dari sektor perhotelan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” NTB Anggarkan Rp5,7 Miliar Perluasan TPA Regional Kebon Kongok “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI