BerandaBerandaTuntaskan Tambang Ilegal

Tuntaskan Tambang Ilegal

GUBERNUR NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal buka suara soal adanya dugaan tambang ilegal dekat dengan Sirkuit Mandalika. Tambang tersebut diduga menghasilkan 3 Kg emas per hari dan sudah dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, memang terdapat sejumlah blok tambang ilegal di wilayah Selatan Lombok. Namun, jarak antara blok tersebut dengan Sirkuit Mandalika cukup jauh.

“Dianggap dekat Mandalika ya itu semua dekat Mandalika. Kebetulan yang dimaksud itu di daerah selatan. Di Sekotong, kebetulan tidak terlalu dekat Mandalika, jaraknya agak jauh lah dari Mandalika,” ujar Gubernur, Selasa, 28 Oktober 2025.

Meski jauh dari Mandalika, tambang ilegal, lanjut Iqbal harus tetap dituntaskan. Di mana pun lokasinya, operasi tersebut tetap berdampak pada kerusakan lingkungan. Adapun pihaknya menolak untuk melakukan moratorium tambang ilegal karena menurutnya, harus diberhentikan.

“Tidak bisa dimoratorium tambang ilegal, ilegal ya ilegal. Disetop, bukan dimoratorium, Kalau di moratorium itu dihentikan sementara baru dioperasikan,” katanya.

Tidak Ada Tambang Ilegal di Kawasan Mandalika

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin memastikan tidak ada tambang emas di kawasan Mandalika. Namun, ia membenarkan adanya blok tambang ilegal di kawasan Sekotong Tengah. Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan pengamanan di kawasan tersebut.

“Yang dimaksud itu mungkin yang dulu pernah di police line (garis polisi) sama teman Kehutanan. Lokasinya di Sekotong Tengah. Iya tambang emas Sekotong yang dulu sempat ramai diberitakan,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia memastikan, saat ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan yang diduga dekat dengan Sirkuit Mandalika itu. Warga Negara Asing (WNA) selaku Pemilik Modal Asing (PMA) yang diduga turut terlibat kasus ini.

“Bisa konfirmasi detailnya dengan Kabid PHKA Kehutanan. Karena mereka dengan KPK yang turun langsung ke lapangan,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) itu mengatakan, tambang ilegal tersebar di hampir seluruh wilayah di NTB, terutama di Sekotong, Lombok Barat dan Sumbawa. Di beberapa blok ditemukan adanya kandungan emas, perak, hingga mangan. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI