BerandaBerandaKPK Telusuri Potensi Indikasi Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

KPK Telusuri Potensi Indikasi Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri potensi dugaan korupsi tambang emas ilegal di Desa Persiapan Belongas, Sekotong, Lombok Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/10/2025) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi bahwa KPK telah melakukan penyelidikan terkait tambang emas ilegal tersebut.

“Pada prinsipnya, terkait penyelidikan, itu juga informasi yang tertutup. Belum bisa dipublikasikan. Kami akan cek dulu,” jelas dia.

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan telah turun ke lokasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada.

KPK kini telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi itu terkait kegiatan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Kita identifikasi, kita sisir permasalahannya, kita koordinasi seperti apa. Supaya tambang ini bisa tertib izin usaha pertambangan atau IUP-nya,” terangnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu akan menjadi perhatian serius untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan, KPK juga akan melihat setiap indikasi dengan melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait.

Ia menegaskan, dugaan adanya tindak pidana korupsi masih akan ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK yang meliputi koordinasi dan supervisi, pencegahan, pendidikan, serta penindakan berjalan secara terintegrasi. “Kami saling memberikan informasi dan data agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tandasnya.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare.

Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI