BerandaBerandaDinsos Verifikasi 1.900 KK Calon Penerima BLTS

Dinsos Verifikasi 1.900 KK Calon Penerima BLTS

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Sosial Kota Mataram memverifikasi dan memvalidasi 1.900 lebih calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS). Calon penerima bantuan masuk kategori desil I dan desil IV. Jumlah penerima bantuan sosial berpotensi berkurang apabila saat proses verifikasi tidak ditemukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Drs. Lalu Samsul Adnan menjelaskan,berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, terdapat 21.962 masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan karena masuk desil I dan IV. Data ini berasal dari enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Ampenan sejumlah 4.670 kepala keluarga. Kecamatan Cakranegara 3.544 kepala keluarga. Kecamatan Mataram 3.499 kepala keluarga. Kecamatan Sandubaya sejumlah 4.176 kepala keluarga. Kecamatan Sekarbela sejumlah 2.891 kepala keluarga, dan Kecamatan Selaparang sejumlah 3.182 kepala keluarga.

Dari keseluruhan data tersebut, pihaknya memverifikasi 1.900 lebih kepala keluarga calon penerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS). “Kita verval itu sekitar 1.900 kepala keluarga lebih sebagai penerima BLTS,” terang Samsul ditemui pada, Selasa, 28 Oktober 2025.

Calon penerima BLTS sebelumnya sebagai penerima bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan. Syamsul menegaskan, kalaupun dalam data Kementerian Sosial, terdapat penerima BPNT dan PKH, maka masuk kategori penebalan.

Syamsul yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram menegaskan, petugas akan memverifikasi keberadaan calon penerima manfaat program. Artinya, calon penerima masih berada di alamat yang tercantum ataukah telah meninggal dunia. “Khusus calon penerima BLTS yang telah meninggal ada peluang dialihkan kepada ahli waris. Seperti suami/istri atau anak kandungnya dengan syarat menunjukan kartu keluarganya,” jelasnya.

Penyaluran BLTS cukup ketat. Berdasarkan petunjuk teknis apabila dalam satu kartu keluarga terdapat dua penerima, maka diperbolehkan satu orang saja sebagai penerima.

Samsul menegaskan, penerima manfaat program bisa saja berkurang tergantung dari hasil verifikasi di lapangan. Hasil verifikasi akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat. “Iya, bisa berkurang tergantung dari hasil verifikasi lapangan,” demikian kata Syamsul. (cem)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI