Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu telah mengantongi angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi di Kabupaten Dompu terus berjalan.
Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, mengatakan pihaknya telah menerima dokumen resmi hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi NTB. “Kerugian negara sudah keluar. Sori Paringgi Rp600 juta lebih,” kata Burhan, Kamis (28/8/2025).
Kejaksaan telah mulai menaikkan status perkara ini ke penyidikan sejak Maret 2024. Penyidik Kejari Dompu juga telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut termasuk mantan kepala Dinas PUPR tahun 2022 serta pihak perusahaan pelaksana proyek.
Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), irigasi Sori Paranggi direhabilitasi menggunakan dana APBD Kabupaten Dompu tahun 2022. Nilai tendernya Rp5,6 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saat itu, lelang tender berlangsung pada 17 Desember 2021. Sebanyak 19 perusahaan berupa CV atau PT dari seluruh wilayah NTB mengikuti tender.
Pemenang tender pada proyek ini adalah CV Anak Negeri, perusahaan asal Kota Mataram. Perusahaan ini memenangkan tender dengan nilai penawaran yang disetujui senilai Rp5,39 miliar.
Akan tetapi, dugaan penyelewengan muncul setelah bendungan Sori Paranggi jebol diterjang banjir pada 2023. Muncul dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. (mit)