BerandaPemerintahanDompuSultan Muhammad Sirajuddin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Sultan Muhammad Sirajuddin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Dompu (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Dompu mengusulkan Sultan Dompu ke-20, Sultan Muhammad Sirajuddin sebagai Pahlawan Nasional. Usulan tersebut digagas oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari unsur akademisi, pegiat sejarah dan budaya serta keturunan langsung Sultan Muhammad Sirajuddin.

Pengusulan ini didasarkan pada jasa-jasa Sultan Muhammad Sirajuddin dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda pada periode 1882–1934. Sejumlah kajian sejarah, penelusuran arsip, serta wawancara dengan berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Dompu telah dilakukan sebagai dasar penyusunan usulan tersebut.

Ketua Pokja, Ir. Nurwahidah bersama anggota tim telah bersilaturahmi dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus di Pendopo Bupati, Selasa (28/7) sore, untuk menyampaikan perkembangan kajian terkait rencana pengusulan Sultan Muhammad Sirajuddin sebagai Pahlawan Nasional. Pertemuan itu turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP.

Yani Hartono yang dihubungi Suara NTB, Rabu (29/7), menjelaskan bahwa pertemuan tersebut masih bersifat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan kelompok masyarakat yang memperjuangkan usulan tersebut.

“Rencana ini disambut positif oleh Bupati. Pokja masih akan mengumpulkan bahan dan bukti-bukti sejarah untuk diajukan kepada Bupati,” ujar Yani.

Menurutnya, setelah seluruh dokumen dan bukti pendukung dinilai memadai, Bupati akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang bertugas melakukan kajian terhadap kelengkapan persyaratan.

“Setelah memenuhi syarat dan unsur yang dibutuhkan, Bupati kemudian mengajukan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Sosial,” katanya.

Yani menjelaskan, mekanisme pengusulan gelar Pahlawan Nasional memiliki tahapan yang cukup panjang. Untuk usulan dokumen paling lambat harus sudah masuk ke Kementerian Sosial pada bulan April.

Di tingkat pusat, usulan akan ditelaah oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagai bahan pertimbangan pemberian gelar.

Keputusan akhir berada di tangan Presiden dan biasanya diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November. “Jadi prosesnya masih panjang,” pungkas Yani. (ula)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI