Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram masih berjalan.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Dharma, Kamis (28/5/2026).
Dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS tahun 2021-2022 senilai Rp2 miliar itu sebelumnya masuk pengusutan Polresta Mataram pada 2024 lalu.
Ia menegaskan, proses penanganan kini masih berada di tahap awal penyelidikan. Yakni masih pada pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Pihaknya masih perlu mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk meminta keterangan para pihak.
Dari data yang dihimpun Suara NTB, dalam rangkaian penyelidikan, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Di antaranya para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang jumlahnya mencapai lebih dari belasan orang.
Selain memeriksa pihak rekanan, penyidik juga telah meminta keterangan dari pejabat struktural di SMAN 9 Mataram.
”Kita masih perlu mendalami indikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Apakah ada mens rea (niat jahat) atau tidak,” tandasnya.
SMAN 9 Mataram pada periode 2021-2022 mengelola dana BOS senilai Rp2 miliar. Dugaan penggelembungan anggaran muncul dalam sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana BOS, seperti pengadaan paving block dan pembuatan taman sekolah. (mit)


