BerandaBerandaLahan Transmigrasi Tongo Sekongkang, Wamentrans Sambut Baik Keinginan KSB Kelola Lahan Sisa

Lahan Transmigrasi Tongo Sekongkang, Wamentrans Sambut Baik Keinginan KSB Kelola Lahan Sisa

Taliwang (globalfmlombok.com) – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) RI, Viva Yoga Mauladi menyambut baik keinginan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang berharap dapat mengelola sisa lahan transmigrasi Tongo Sekongkang.

Lampu hijau yang diberikan Wamentrans itu disampaikan langsung kepada Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah yang pada pada pekan lalu melakukan audiensi, perihal usulan proposal pemanfatan sisa langan transmigrasi tersebut, pada pekan lalu. “Rombongan kami langsung ditemui Pak Wamen (Viva Yoga Mauladi). Dan beliau sangat menyambut baik rencana kita tersebut,” terang kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Slamet Riadi, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam pertemuan itu, dikatakan Slamet, Wamentrans meminta jika lahan sisa transmigrasi (restan) pada akhirnya diserahkan kepada pemerintah daerah baik dalam bentuk hak kelola maupun pengalihan sepenuhnya. Agar pemanfaatannya benar-benar fokus untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan secara khusus warga transmigrasi setempat.

“Apapun bentuk kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan Pemda di lahan itu nanti, harus melibatkan warga trans. Demikian syarat yang diajukan Pak Wamen,” sebut Slamet mengutip pernyataan Wamentrans, Viva Yoga.

Selanjutnya ia menyampaikan, Wamentrans juga dalam kesempatan tersebut meminta Pemda KSB untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para warga transmigrasi Tongo Sekongkang. Mengingat meski awalnya sebagai warga pendatang melalui program pemerintah pusat, tetapi kehadirannya kini sudah murni sebagai warga Sumbawa Barat.

“Dan kita punya komitmen itu kan. Apalagi dengan program Kartu KSB Maju yang sedang digalakkan Pak Bupati, beberapa layanannya menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tukas Slamet.

Sebagai informasi, Pemda KSB saat ini tengah megajukan permohonan ke Kementerian Transmigrasi untuk pengalihan tanah restan (sisa) kawasan transmigrasi Tongo Sekongkang. Adapun luas tanah sisa transmigrasi Tongo Sekongkang yang dimohonkan oleh Pemda KSB itu luasnya mencapai 225,94 hektar are (Ha). Lokasinya terletak pada dua kawasan berbeda, yakni di Tongo 1 Satuan Pemukiman (SP).2 Desa Tatar seluas 65,01 Ha dan di Tongo 1 SP.2 Dusun Lemar Lempo seluas 161,93 Ha.

Permohonan pengalihan tanah restan transmigrasi Tongo Sekongkang itu sendiri didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya, Pemda KSB menilai, tanah tersebut sudah lama tidak dikelola oleh kementerian, sementara potensinya dinilai sangat besar terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di bidang pertanian dan peternakan. (bug)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI