Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang mitra atau pengemudi ojek online Grab Mataram berinisial RS menjadi tersangka dalam kasus dugaan perusakan saat demo di kantor Grab NTB, 17 April 2025 lalu.
Kepala Unit Harta Benda (Harda) Polresta Mataram, Ipda Sudrajat Kamis (28/8/2025) mengatakan, RS tidak ditahan meskipun dia telah menjadi tersangka.
Dia mengatakan, sebelumnya ada tiga orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini. “Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” jelasnya.
Kepada RS, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Tersangka terancam 2 tahun penjara atas sangkaan tersebut.
Sejauh ini kata Sudrajat, RS tetap kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Dia pun kooperatif untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Satu buah rumahan kunci harmonika yang telah rusak dan satu buah gembok serta rantai besi telah diamankan sebagai barang bukti.
Dalam perkara ini, RS merupakan mitra dan koordinator lapangan saat demo di Kantor Grab NTB April lalu.
Saat demo tersebut, rumahan kunci dari Kantor Grab NTB mengalami kerusakan.
“Kantor tidak bisa dibuka karena kerusakan tersebut, aktivitas di kantor juga terganggu,” tuturnya.
Saat ini Polresta Mataram telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan terkait kasus ini.
“Kami saat ini tengah menunggu petunjuk jaksa untuk proses selanjutnya,” tandasnya.
Berawal dari Demo
Sebagai informasi, 17 April 2025 sekitar 300 orang mitra Grab NTB melakukan aksi demo di depan Kantor Grab Cabang Mataram di Jalan Selaparang, Kota Mataram.
Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan para pengemudi terhadap implementasi program “paket hemat” yang dinilai secara signifikan menggerogoti pendapatan mereka.
Mereka menuntut agar regulator memberikan sanksi tegas kepada Grab atas dugaan pelanggaran regulasi.
Mereka juga mendesak penghapusan skema bisnis aplikasi yang dianggap melanggar ketentuan tarif, seperti program “slot hemat” dan “all kilometer hemat”. Menurutnya, skema-skema ini secara sistematis mengurangi pendapatan para pengemudi.
Isu overload atau kelebihan jumlah pengemudi di NTB juga menjadi sorotan utama dalam aksi ini.
Tuntutan terakhir yang disuarakan oleh para pengemudi adalah peningkatan tarif dasar transportasi online di NTB. Mereka menilai tarif saat ini tidak lagi relevan dengan biaya operasional yang terus meningkat. (mit)