Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menunggu izin prinsip dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait rencana sewa lahan seluas 25 hektare di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Untuk rencana tersebut, Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, Kamis (26/3/2026) menjelaskan, rencana sewa lahan tersebut akan berlangsung selama 35 tahun. Ia optimistis investasi tersebut dapat kembali dalam waktu delapan tahun setelah izin pengelolaan diterbitkan.
“Sesuai perhitungan, dalam delapan tahun sudah bisa balik modal,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Lombok Timur, pengelolaan kawasan tersebut akan diserahkan kepada PT Selaparang Energi. Saat ini, proses pengusulan dan kelengkapan perizinan masih berlangsung sebagai dasar hukum pengelolaan kawasan hutan.
Adapun lokasi yang direncanakan untuk disewa mencakup kawasan wisata Otak Kokoq Joben yang selama ini dikelola bersama antara Pemkab Lotim dan TNGR.
Menurut Widayat, potensi pendapatan dari pengelolaan kawasan tersebut masih bisa ditingkatkan. Selama ini, pendapatan dari objek wisata Joben berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun.
“Agar cepat balik modal, targetnya harus bisa mencapai Rp1 miliar per tahun,” katanya.
Ia mengakui, saat ini aset yang dimiliki Pemkab Lotim di kawasan tersebut terbatas pada area parkir. Sementara fasilitas utama seperti kolam renang dan air terjun berada dalam kawasan TNGR. Kondisi ini membuat pendapatan yang diperoleh masih relatif kecil, ditambah dengan meningkatnya persaingan dari destinasi wisata serupa.
Pelaksana Tugas Direktur PT Selaparang Energi, Joyo Supeno, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bertolak ke Kemenhut untuk mengurus izin prinsip. Seluruh persyaratan administratif disebut telah dilengkapi.
“Semua dokumen sudah siap, tinggal menunggu persetujuan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelumnya sempat terkendala gangguan sistem. Namun kini proses tersebut telah dilalui dan tinggal menunggu keputusan dari Kemenhut.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut telah beberapa kali berkunjung ke Lombok Timur. Berdasarkan komunikasi yang terjalin, pihak kementerian diminta untuk mempercepat proses perizinan tersebut.
Sesuai arahan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, kawasan seluas 25 hektare tersebut merupakan bagian dari hutan konservasi. Dalam pengelolaannya, TNGR tetap dilibatkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, khususnya dalam pengurusan dokumen prinsip.
Sebagai pengelola yang ditunjuk, PT Selaparang Energi telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis ekowisata bersama Dinas Pariwisata. Rencana tersebut mencakup pembangunan berbagai fasilitas seperti camping ground, area outbound, homestay, serta sarana penunjang wisata alam lainnya.
Ke depan, kawasan Joben diharapkan dapat menjadi alternatif destinasi wisata selain Sembalun, dengan akses yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya dari wilayah perkotaan. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Rekrutmen CPNS Disesuaikan dengan Anggaran Daerah “


