Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus seorang anak kandung yang diduga membunuh ibu kandungnya menggemparkan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kota Mataram. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal, tetapi juga dinilai mencerminkan krisis relasi dalam keluarga serta bentuk dehumanisasi dalam hubungan afeksi.
Sosiolog Universitas Mataram, Dr. Dwi Setiawan Chaniago, menilai dugaan pembunuhan yang disertai kekerasan sadistik tersebut menimbulkan guncangan moral dan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, secara sosiologis, sosok ibu menempati posisi sakral dalam kosmologi keluarga sebagai pusat kasih sayang dan penjaga harmoni rumah tangga.
“Oleh karena itu, kekerasan sadistik yang menghilangkan nyawa seorang ibu tidak bisa dipahami semata sebagai kejahatan individual. Peristiwa ini mencerminkan retaknya fondasi makna sosial tentang keluarga, afeksi, dan kemanusiaan,” ujar Dwi, Rabu (28/1/2026).
Dalam kajian sosiologi keluarga, Dwi menjelaskan posisi ibu kerap berada dalam kerentanan yang bersifat paradoks. Di satu sisi, ibu dimuliakan secara simbolik. Namun di sisi lain, ibu sering kehilangan ruang untuk menetapkan batas peran karena dituntut menjadi sosok pemberi tanpa syarat serta penjaga stabilitas emosional keluarga.
“Ketika seorang ibu menolak memberikan uang, tidak mengabulkan permintaan, atau menetapkan batas kewajaran, penolakan itu kerap tidak dibaca sebagai batas yang sehat, tetapi justru dianggap sebagai pengabaian peran,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Dwi, membuat ibu kehilangan kemampuan melindungi diri dan menjadi rentan terhadap kekerasan. Dalam banyak keluarga, ibu diposisikan sebagai penyangga terakhir atas berbagai krisis—mulai dari tekanan ekonomi, konflik emosional, kegagalan hidup, hingga persoalan perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkotika, judi daring, maupun jeratan pinjaman online.
“Akumulasi krisis itu sering kali berakhir di pundak ibu. Tanpa relasi yang sehat dan sistem perlindungan, peran tersebut bukan hanya melelahkan, tetapi juga berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam logika patriarki, ibu kerap dianggap sebagai pihak yang paling layak menyerap tekanan emosional, berbeda dengan ayah yang cenderung kurang dilibatkan secara afektif. Kerentanan ibu pun sering tidak terlihat dan diabaikan.
“Ibu jarang melapor, jarang melawan, dan cenderung bertahan demi anak. Ini kemudian dinormalisasi dalam masyarakat, seolah-olah ibu selalu aman di rumah dan mustahil menjadi korban anaknya sendiri,” katanya.
Dwi menilai kondisi tersebut sebagai indikasi dehumanisasi afeksi, ketika kasih sayang ibu dieksploitasi, pengorbanannya dianggap kewajiban, dan haknya untuk merasa lelah serta berkata tidak diabaikan.
“Dalam situasi seperti itu, kekerasan ekstrem dapat muncul dari relasi keluarga yang rusak dan empati yang hilang,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran lingkungan sosial sebagai penyangga relasi keluarga. Tetangga, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan komunitas dinilai memiliki peran krusial sebagai katup penyelamat dalam situasi krisis rumah tangga.
Menurut Dwi, langkah awal yang penting adalah mengakui ibu sebagai manusia yang memiliki batas, hak atas rasa aman, dan perlindungan, bahkan dari anggota keluarganya sendiri. Ia mengingatkan agar persoalan domestik tidak lagi dinormalisasi sebagai “urusan keluarga” semata.
“Jika lingkungan sosial kuat dan saling mendukung, dehumanisasi afeksi yang berujung pada kekerasan sadistik akan lebih sulit terjadi,” katanya.
Di sisi lain, negara juga diminta hadir tidak hanya sebagai penghakim, tetapi sebagai pelindung melalui layanan sosial yang mampu mendeteksi konflik keluarga sejak dini. Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan, menurut Dwi, adalah posyandu lansia sebagai sistem deteksi awal persoalan sosial keluarga.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa dalam relasi keluarga, ibu tidak cukup hanya dimuliakan secara simbolik, tetapi juga harus dijaga melalui relasi yang sehat dan manusiawi.
“Perspektif sosiologis ini dimaksudkan untuk mengingatkan kita tentang apa yang bisa diubah agar tragedi serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hari Ini, NTB Tanda Tangani Kerja Sama Regional dengan Bali dan NTT “


