Mataram (globalfmlombok.com) – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif hingga kini belum juga dilakukan. Pemilihan satu nama dari tiga calon yang telah lolos seleksi masih tertahan di meja Sekretaris Kabinet (Seskab) karena belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengakui lambannya proses penetapan tersebut berdampak pada sejumlah urusan pemerintahan. Hal ini disebabkan kewenangan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang terbatas dibandingkan pejabat definitif.
“Kita juga terkendala beberapa urusan karena belum adanya pejabat definitif Sekda, karena kewenangan Plh terbatas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sekda definitif memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis, menandatangani dokumen penting, serta melakukan perubahan pada aspek organisasi, kepegawaian, dan anggaran.
Sebaliknya, Plh Sekda hanya menjalankan tugas rutin harian dan tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum, seperti pengangkatan, mutasi, maupun alokasi anggaran.
Tri mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Seskab untuk menanyakan perkembangan penetapan Sekda. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait nama yang akan ditetapkan sebagai pejabat eselon I di lingkup Pemprov NTB tersebut.
“Doakan saja supaya lebih cepat lebih bagus, kita ingin sesegera mungkin. Dari pihak Seskab mengabarkan kalau sudah ditandatangani, akan langsung diproses untuk otentifikasi dan dikabarkan,” katanya.
Adapun masa perpanjangan kedua Plh Sekda yang saat ini dijabat Budi Herman akan berakhir pada 1 April 2026. Jika hingga batas waktu tersebut belum ada penetapan Sekda definitif, BKD akan menunggu arahan Gubernur untuk penunjukan Plh berikutnya mulai 2 April 2026.
Sementara itu, tiga calon Sekda NTB yang telah lolos seleksi terbuka yakni Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK Ahmad Saufi, serta Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik. Dari ketiganya, hanya satu yang berasal dari internal Pemerintah Provinsi NTB. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sekda Definitif Belum Ditetapkan, BKD Akui Sejumlah Urusan Pemerintahan Terhambat “


