Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Adisucipto ke kawasan eks Bandara Selaparang kembali tertunda. Pemerintah Kota Mataram menyebut penundaan terjadi karena pihak Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura) belum siap dari sisi sarana dan prasarana.
Relokasi sebelumnya direncanakan sebelum memasuki Ramadan 1447 Hijriah bertepatan dengan momentum Festival Ramadan. Namun jadwal yang sempat diundur hingga 25 Februari 2026 itu kembali batal dilaksanakan karena fasilitas di lokasi tujuan belum memadai dan masih ada sejumlah kendala teknis dari pihak pengelola.
Selain persoalan kesiapan tempat, relokasi juga dihadapkan pada penolakan sebagian PKL. Mereka menginginkan tetap berjualan di luar kawasan eks bandara, seperti saat ini.
Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, Rabu (25/2), mengatakan pemerintah terus membangun komunikasi dengan para pedagang maupun pihak Kokapura. Menurutnya, pemerintah berada di tengah dua aspirasi yang berbeda.
Di satu sisi, para PKL khawatir pendapatan mereka menurun jika dipindahkan ke dalam area eks bandara. Di sisi lain, masyarakat menghendaki kawasan Jalan Adisucipto lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa penggunaan trotoar sebagai lapak, terlebih dengan bangunan semi permanen.
“Penggunaan fasilitas itu nanti, kapan siapnya Kokapura, itulah waktu kita relokasi,” ujarnya.
Martawang membenarkan bahwa perwakilan PKL telah menemuinya untuk menyampaikan keberatan. Mereka menilai lokasi baru berpotensi mengurangi jumlah pembeli.
Namun pemerintah juga menerima keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL yang memanfaatkan fasilitas umum, termasuk trotoar.
“Keluhan PKL kita dengarkan, keluhan masyarakat juga tetap kita dengar. Jadi, kita harus menemukan solusi terbaik. Kapan waktunya, tergantung kesiapan Kokapura sebagai mitra dan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan,” jelas mantan Kepala Bappeda Kota Mataram tersebut.
Ia menegaskan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Angkasa Pura dan Pemerintah Kota Mataram tetap berlaku dan berjalan sesuai kesepakatan, baik terkait operasional maupun penataan kawasan eks Bandara Selaparang.
Pemkot berharap kawasan tersebut ke depan dapat menjadi lebih produktif, tertata, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi percontohan dalam penataan PKL di Kota Mataram. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Relokasi PKL di Jalan Adisucipto ke Eks Bandara Selaparang Tertunda ”


