Mataram (globalfmlombok.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur mendeportasi seorang warga negara Selandia Baru berinisial ML yang sempat viral karena mengamuk di sebuah musala di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Iqbal Rifai, Rabu (25/2/2026), mengatakan tindakan deportasi dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan, didapatkan fakta bahwa yang bersangkutan tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang diberikan,” jelasnya.
Berdasarkan data perlintasan, ML masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan masa berlaku 30 hari hingga 6 Januari 2026. Namun, yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah Indonesia setelah izin tinggalnya habis.
Ia dinilai melanggar Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023 tentang klasifikasi visa dan dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
“Atas dasar itu, kami melakukan deportasi sekaligus pencantuman nama yang bersangkutan dalam daftar penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
ML dideportasi melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menuju Perth, Australia, pada Rabu (25/2/2026) pukul 00.15 Wita.
Sebelumnya, ML sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia terlibat cekcok dengan warga terkait penggunaan pengeras suara saat tadarusan di musala setempat. Dalam insiden tersebut, ia merusak mikrofon musala dan mengambil telepon genggam milik warga.
Saat diminta mengembalikan barang tersebut, yang bersangkutan justru memarahi warga dan mengancam menggunakan parang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan aparat setempat. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Imigrasi Lotim Deportasi WN Selandia Baru yang Viral Mengamuk di Gili Trawangan ”


