Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat bekerja sama dengan Perum Bulog melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menyalurkan bantuan pangan berupa 620,920 kilogram beras dan 124,184 liter minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu di Kota Mataram. Bantuan ini menyasar 31.046 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam kecamatan.
Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, didampingi jajaran Perum Bulog, di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin pagi (24/11/2025). Seremoni ini menandai dimulainya distribusi serentak ke seluruh kelurahan.
Alwan menjelaskan bahwa data 31.046 penerima telah melalui proses verifikasi sehingga dipastikan tepat sasaran. “Distribusi ini tersebar di 50 kelurahan. Pada alokasi Oktober–November 2025, setiap penerima manfaat akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujarnya.
Menurut Alwan, beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan harga sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat menjaga kestabilan kebutuhan pangan masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan membantu daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” tambahnya.
Distribusi bantuan pangan akan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing, sesuai data penerima yang telah ditetapkan. Pemkot Mataram juga menggandeng pihak kelurahan dan Bulog untuk melakukan pengawasan bersama agar penyaluran berjalan tertib, tepat waktu, dan bebas penyimpangan.
Alwan mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Perum Bulog, para camat, lurah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum untuk turut mengawal pelaksanaan program ini agar benar-benar tepat sasaran.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (pan)


