BerandaBerandaPengecer BBM di Mataram Tak Lagi Bebas Jual Pertalite

Pengecer BBM di Mataram Tak Lagi Bebas Jual Pertalite

Mataram (globalfmlombok.com) – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite semakin diperketat. Dalam beberapa pekan terakhir, pengecer di Kota Mataram tidak lagi bebas menjual Pertalite seperti sebelumnya. Pemerintah kini membatasi distribusi melalui SPBU dengan sistem barcode dan surat rekomendasi digital.

Di lapangan, sebagian besar pengecer hanya menjual Pertamax berwarna biru dalam botol eceran maupun melalui SPBU mini. Kondisi ini diakui Lalu Wahidin, salah seorang pengecer BBM di Kota Mataram. “Sekarang Pertalite sudah tidak tersedia di lapak. Saya terpaksa jual Pertamax meskipun harganya lebih mahal,” kata Wahidin, Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, pembatasan BBM subsidi menambah beban masyarakat kecil yang sudah kesulitan akibat kondisi ekonomi. “Motor-motor kecil yang terpaksa beli Pertamax itu biasanya karena kehabisan BBM di jalan. Kebijakan ini tidak tepat karena rakyat seolah dipaksa mandiri di tengah ekonomi sulit,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan subsidi seharusnya disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi rakyat. “Negara kalau ada uang malah bangun IKN. Kalau sudah tidak punya uang, rakyat yang kena imbasnya,” tambahnya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB, Reza Nurdin, membenarkan bahwa pengetatan distribusi Pertalite sudah berlaku. SPBU kini hanya melayani kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar dengan barcode.

“Untuk non-kendaraan seperti petani, nelayan, atau usaha kecil, pembelian Pertalite maupun Solar wajib menggunakan surat rekomendasi (surkom) yang diterbitkan melalui aplikasi XStar. Surat ini hanya bisa dikeluarkan oleh dinas terkait, bukan desa atau kelurahan lagi,” jelasnya.

Menurut Reza, sistem lama rawan disalahgunakan. Ada kasus petani hanya butuh 50 liter per bulan, namun surat rekomendasi bisa mencatat 500 liter. “Selisih itu yang berpotensi diselewengkan. Karena itu BPH Migas meluncurkan aplikasi XStar untuk memverifikasi kebutuhan riil,” tegasnya.

Aplikasi XStar merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan dukungan Pertamina dan pemerintah daerah. Aplikasi ini memastikan distribusi BBM subsidi lebih transparan, tepat sasaran, dan tepat volume.

Fitur utama aplikasi XStar meliputi : Penerbitan Surat Rekomendasi Digital untuk nelayan, petani, UMKM, transportasi umum, dan layanan publik. QR Code / Barcode otomatis yang dipindai langsung di SPBU. Perhitungan kebutuhan riil untuk mencegah penggelembungan alokasi BBM. Basis data daerah yang bisa dipakai pemerintah dalam pengajuan kuota BBM ke BPH Migas.

“Dasar SPBU menyalurkan BBM adalah surat rekomendasi resmi dari aplikasi XStar. Jika SPBU menolak padahal konsumen membawa surkom sah, maka SPBU yang salah,” tegas Reza. (bul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI