Selong (globalfmlombok.com)
Keberadaan rokok legal atau yang resmi produksi dengan pita cukai ini dinilai makin terjepit, karena kalah saing dengan masih maraknya rokok ilegal dengan harga murah. Kondisi ini pun membuat sejumlah produsen rokok legal ini banyak gulung tikar. Parahnya lagi, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lotim terancam bubar.
Direktur APHT Lotim, Gaguk Santoso menjawab Suara NTB via ponselnya Kamis, 24 Juli 2025 mengatakan dirinya akan angkat kaki dari APHT melihat kondisi bisnis rokok yang dianggap tidak berpihak pada pelaku industri rokok resmi. “Saya akan mengundurkan diri dari APHT,” ungkapnya.
Kemunculan rokok ilegal yang makin marak dengan harga yang jauh lebih murah membuat yang resmi bisa tergiur untuk beralih menjadi ilegal. Menurut Gaguk Santoso, sekarang ini yang dilakukan pemerintah secara tidak langsung adalah memberantas rokok yang legal daripada yang ilegal.
Ungkapan Gaguk tersebut diakui sebagai bentuk pesimistis terhadap upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Faktanya yang makin tergerus justru pelaku-pelaku bisnis resmi yang menjalankan bisnis rokok legal. ‘’Percuma saja mendesak pemerintah untuk memberantas rokok ilegal tetapi tidak bisa dilakukan,’’ kritiknya.
Direktur APHT yang juga pemilik pabrik rokok merek Kabul atau Kabol ini menuturkan setidaknya ada 53 usaha tembakau tis yang sebelumnya membeli pita cukai ini kini tutup.
Dia jelaskan, kondisi bisnis rokok yang resmi ini mendapat pengawalan yang ketat dari pemerintah. Sementara yang ilegal ini dikesankan setengah hati untuk ditindak. Bahkan ada kecenderungan dibiarkan. Belum pernah ada pemberitaan katanya ada mesin pabrik rokok ilegal yang disita pemerintah. Gaguk mensinyalir, produsen rokok ilegal ini seperti ada yang mem-back up oleh orang besar.
Kemunculan rokok ilegal ini disebut makin marak dan merebak di tengah masyarakat. Berbagai jenis rokok ilegal dengan harga yang jauh lebih murah dan begitu mudah ditemukan di pasar.
Kepala Dinas Perindustrian Lotim, Muhammad Azlan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan terbalik. Dia menilai bisnis tembakau yang menjalankan usaha secara resmi terus bermunculan. Sebelumnya dicatat terdapat ada 73 unit se Lotim. Data terbaru yang muncul katanya ada sekitar 150 unit tersebar di seluruh Lotim.
Disampaikan, satu unit usaha rokok resmi ini dilaporkan ada yang sudah membeli pita cukai ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan tren pembayaran cukai terus meningkat. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Lotim terus juga mengakami peningkatan setelah kehadiran APHT. (rus)