BerandaBerandaPemprov Segera Gelar Seleksi Sekda NTB

Pemprov Segera Gelar Seleksi Sekda NTB

PEMPROV NTB segera menggelar seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif. Seleksi ini dipastikan sebelum berakhir masa jabatan Pj. Sekda NTB yang kini diemban H.Lalu Moh.Faozal, pada Januari tahun 2026. Lalu Faozal diamanahkan menjadi Pj Sekda NTB pada Juli 2025 lalu.

“Jadi bila mana nanti Pak Gubernur sudah memutuskan bahwa segera diproses, maka prosesnya itu memang sebelum masa yang tiga bulan periode kedua itu berakhir,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si.

Saat ini, Pemprov sedang mengonsultasikan pembentukan panitia seleksi (Pansel) Sekda NTB ke pemerintah pusat. Setidaknya dua kementerian, yakni Sekretariat Kabinet dan Kementerian Dalam Negeri, akan dilibatkan untuk menugaskan pejabatnya sebagai anggota Pansel.

“Kita sedang konsultasi dengan dua kementerian di pusat untuk mendapatkan pejabat yang akan diusulkan menjadi anggota panitia seleksi Sekda NTB. Komunikasi lisan sudah dilakukan, tinggal menunggu mekanisme dan surat resmi dari Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan, komposisi Pansel Sekda NTB nantinya terdiri atas unsur pemerintah pusat, akademisi, dan profesional, dengan jumlah anggota antara lima hingga tujuh orang. “Dari pusat minimal dua orang, sisanya dari akademisi dan profesional. Mudah-mudahan nanti bisa lima,” tambahnya.

Rata-Rata Pejabat Pemprov Memenuhi Persyaratan Seleksi Sekda NTB

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu menyatakan, dari sisi kualifikasi jabatan, rata-rata pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTB memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Sekda NTB. Sementara, dari sisi umur beberapa tersisihkan karena batas usia maksimal menjabat Sekda adalah 58 tahun.

“Kalau dari usia ya ada beberapa yang udah senior yang tidak bisa. Karena batas usia maksimalnya adalah 58 saat pelantikan,” katanya.

Selain pejabat Pemprov NTB, siapapun berhak untuk mengikuti seleksi Sekda NTB asalkan mereka memenuhi persyaratan. Baik dari pejabat pusat, ataupun pejabat daerah lain. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI