BerandaBerandaPemprov NTB Akan Surati Kemenag soal Tingginya Kasus Kekerasan di Ponpes

Pemprov NTB Akan Surati Kemenag soal Tingginya Kasus Kekerasan di Ponpes

Mataram (globalfmlombok.com)Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menyurati Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyusul tingginya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Langkah ini diambil setelah pimpinan salah satu ponpes di wilayah Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, berinisial ANJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) NTB, H. Ahmad Masyhuri, mengakui selama ini pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap ponpes. Menurutnya, sistem pesantren selama ini lebih mengedepankan pengawasan internal karena memiliki aturan tersendiri.

Karena itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal berencana mendorong penguatan pengawasan dengan melibatkan Kemenag secara lebih aktif.

“Nanti akan bersurat Pak Gubernur ke Menteri Agama. Supaya ada peran daripada pemerintah lebih kuat. Supaya lebih kuat peran dari Pemda, dari Kakanwil Kemenag serta seluruh jajarannya,” ujar Masyhuri.

Selain bersurat ke Kemenag, Pemprov NTB juga meminta pengurus ponpes untuk memperkuat pemahaman dan langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, jangan sampai terjadi kekerasan antar-anak, kekerasan seksual, maupun perundungan (bullying) di lingkungan pesantren.

Masyhuri yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB itu mengimbau masyarakat agar tidak takut menyekolahkan anak di ponpes. Menurutnya, masih banyak ponpes yang dikelola dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan serta moralitas.

“Banyak pondok yang baik. Saya tegaskan banyak pondok yang baik. Tapi ini memang karena terjadi di pondok, jadi besar di pemberitaan,” katanya.

Sementara itu, maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian serius Pemprov NTB. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mendorong seluruh sekolah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan.

Satgas tersebut nantinya bertugas mengawasi dan menangani aduan terkait tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sehingga diharapkan mampu menekan bahkan menghapus kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Sehingga ada langkah terintegrasi antara Kementerian Agama, pemerintah provinsi termasuk kepolisian sebagai langkah antisipasi dan tidak terjadi ke depannya lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus di lingkungan pendidikan harus dimulai dari satuan pendidikan masing-masing dengan dukungan masyarakat. “Jika ada kasus kekerasan seksual jangan takut, kita bersama-sama menjaga anak kita,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB akan Surati Kemenag Soal Tingginya Kasus Kekerasan di Ponpes 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI