Mataram (globalfmlombok.com) – Belum genap 10 hari menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan kini digantikan dari posisinya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Sabtu (21/2/2026) mengatakan, pemberhentian AKBP Catur dari jabatan Plh karena yang bersangkutan memiliki sejumlah tugas yang harus diselesaikan di Polda NTB.
“Karena surat perintah Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya,” katanya.
Selain menjabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur juga mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB. Menurut Kholid, beban tugas di subdirektorat tersebut dinilai cukup padat sehingga diperlukan penunjukan Plh baru.
“Karena AKBP Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras sehingga perlu ditunjuk kembali Plh baru,” jelasnya.
Kholid enggan berkomentar lebih jauh saat disinggung apakah pergantian posisi tersebut berkaitan dengan isu lama yang menyebut AKBP Catur pernah dinyatakan positif narkoba saat masih berpangkat AKP pada 2017, ketika menjabat Kasatresnarkoba Polres Ternate.
“Penunjukan Plh sudah sesuai dengan mekanisme internal,” tegasnya.
Sebelumnya, AKBP Catur Erwin ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota sejak 12 Februari lalu. Ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersangkut kasus narkoba dan telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Kini, jabatan Plh Kapolres Bima Kota diemban oleh Wadansat Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023.
Selain itu, Hariyanto juga tercatat pernah menjabat Kapolres Lombok Timur sebelum dipercaya menduduki posisi Wadansat Brimob Polda NTB. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berhenti Jabat Plh Polres Bima Kota, AKBP Catur Kembali ke Polda NTB ”


