BerandaBerandaPolisi Tahan Briptu R, Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir Esco

Polisi Tahan Briptu R, Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir Esco

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak kepolisian kini telah menahan Briptu R, tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Esco Faska Rely.

Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Hariawan membenarkan perihal penahanan tersebut, saat dihubungi Minggu (21/9/2025).

“Benar (tersangka telah ditahan), saya diinfokan bahwa penahanan bahwa tersangka dititip di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB,” tutur Anton.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan R sebagai tersangka pada Jumat (19/9/2025). Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian.

“Ya, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka,” kata Kholid, Jumat (19/9/2025).

Kuasa hukum Briptu R, Rosihan Zulby juga membenarkan terkait penahanan kliennya itu. “Ya, (Briptu R) telah ditahan,” ucapnya singkat.

Suara NTB telah mencoba menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid untuk mengonfirmasi perihal penahanan R. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum membeberkan motif juga pasal apa yang disangkakan kepada R.

Telah Periksa Lebih dari 50 Orang Saksi

Informasi terakhir dari pihak kepolisian sebelum penetapan tersangka, mereka telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus ini.

Polisi juga telah menerima hasil dari Lab Forensik terkait barang bukti berupa bercak darah yang ditemukan di rumah korban. Mereka juga telah menganalisis hasil ekstrak dari handphone korban dan istrinya (tersangka).

Kronologi Penemuan Mayat Brigadir Esco

Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI