Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Ketua Dewan Syara’ Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Syukri Rahmat menegaskan bahwa saat ini tidak lagi hutan adat dalam wilayah hukum di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
“Kami (LATS) menegaskan bahwa tidak ada lagi hutan adat di KSB dan Sumbawa. Penegasan itu kami lakukan setelah melakukan komunikasi secara langsung dengan Yang Mulia Sultan Muhammad Kaharuddin IV,” Kata Syukri kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Syukri menjelaskan, di masa pemerintahan Kesultanan Sumbawa dahulu, seluruh kawasan hutan termasuk pulau-pulau kecil di berbagai wilayah merupakan bagian dari hutan adat di bawah kewenangan Sultan. Hal tersebut berubah seiring berakhirnya masa pemerintahan kesultanan dan bergabungnya wilayah Sumbawa ke dalam wilayah Republik Indonesia.
“Ketika Kesultanan Sumbawa bergabung dengan Republik Indonesia, maka kewenangan atas wilayah tersebut beralih ke pemerintah, yang saat itu berada di bawah Pemerintah Daerah Tingkat II Sumbawa dan Sumbawa Barat tahun 2003,” ujarnya.
Ia menambahkan, tonggak penting dalam perubahan status tanah adat terjadi di tahun 1960, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria. YM Sultan Muhammad Kaharuddin III secara sukarela melepas seluruh tanah adat, tanah pecatu dan tanah yang sebelumnya dikuasai pejabat Kesultanan kepada negara melalui pemerintah Sumbawa dan KSB, tanpa pengecualian.
“Jadi, dari fakta historis dan yuridis itulah, dapat ditegaskan bahwa di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat saat ini tidak lagi terdapat tanah atau hutan yang berstatus adat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kesultanan Sumbawa bersama LATS meminta pemerintah daerah, baik Kabupaten Sumbawa maupun Kabupaten Sumbawa Barat, untuk menyusun regulasi yang tegas. Hal itu dilakukan untuk mengikat dan menghindari potensi klaim sepihak dari pihak atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan hutan adat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera membuat aturan yang pasti terkait ini, tentu dengan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Syukri turut menyampaikan pesan dari YM Sultan Muhammad Kaharuddin IV kepada seluruh masyarakat Samawa dari Tarano hingga Sekongkang, agar terus menjaga persatuan dan kesatuan serta merawat nilai-nilai kesamawaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
“Mari kita bersama-sama menjaga marwah dan martabat Tau ke Tana Samawa dengan tulus dan ikhlas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita semua,” tukasnya. (ils)