Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mengamankan FR (31) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pada Senin, 18 Agustus 2025. Korban berinisial YD (6) merupakan anak kandung dari terduga pelaku sendiri.
“Jadi, yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, setelah sebelumnya ditangani di Polsek Rhee,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu, 20 agustus 2025.
Dilia melanjutkan, kasus tersebut terungkap ketika ibu korban LS (26), melihat putrinya sedang bermain ponsel milik suaminya FR. Setelah mengambil ponsel tersebut, LS menemukan beberapa video yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara korban dan terduga pelaku.
“Video-video tersebut telah dihapus, tetapi LS memulihkannya dan terkejut dengan video yang ada di HP terkait aktivitas tidak senonoh yang dilakukan oleh korban dan terduga (pelaku),” sebutnya.
Setelah melihat video tersebut lanjut Dilia, LS langsung meminta bantuan ke tetangga dan Ketua RT setempat dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rhee. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Rhee segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan FR sekitar pukul 11.20 Wita.
“Demi menjaga kondusivitas wilayah, terduga pelaku kami geser ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengamankan beberapa barang bukti lainnya,” sebutnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan awal terduga pelaku kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali. “Pelaku merekamnya menggunakan ponsel pribadinya,” timpalnya.
Ia pun meyakinkan, penanganan terhadap kasus tersebut menjadi atensi pihaknya saat ini. Terduga pelaku juga terancam dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak serta ancaman hukuman yang maksimal terhadap terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ada indikasi tindak kekerasan atau pelecehan seksual pada anak di lingkungan sekitar,” tegasnya. (ils)