Selong (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim) menetapkan satu orang terduga pelaku pengoplos beras dan mengamankan barang bukti (BB) berupa 107 ton beras oplosan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kapolres Lotim, AKBP I Komang Sarjana dalam rilisnya Jumat (19/12/2025) kemarin menyampaikan satu orang tersangka dengan inisial FP merupakan pemilik gudang mitra Badan Urusan Logistik (Bulog) sekaligus selaku pengoplos beras SPHP.
Dia menjelaskan, untuk sementara Polres Lotim. baru menetapkan satu tersangka dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk yang lainnya.
Sarjana menyampaikan pengungkapan kasus ini, bermula ketika Satgas Pangan Polres Lotim menerima keluhan dari salah seorang pedagang beras di pasar Aikmel, terkait kualitas beras Medium jenis SPHP. Di mana beras SPHP tersebut sebagian besar isinya merupakan butiran menir dan patahan yang tidak sesuai dengan kualitas beras medium.
Dari informasi tersebut, Satgas Pangan Polres Lotim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pengemasan dan pendistribusian beras SPHP. Dari penyidikan beras tersebut berasal dari Gudang penyimpanan beras di Desa Gelora, Kecamatan Sikur.
Sementara itu kasat Reskrim polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan awalnya tersangka coba-coba untuk mengoplos beras SPHP yang didapatkan dari Bulog dengn mencampur beras menir di gudang miliknya, kemudian dijual ke pasar-pasar di Lotim.
Berdasarkan hasil laboratoum sampel yang diperiksa Satreskrim, beras SPHP itu sebagian besar dioplos dengan menir.
Polres Lotim baru menetapkan satu orang tersangka. Sementara terkait adanya oknum pegawai Bulog Lotim yang terlibat, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Beras SPHP kemasan 5 Kilogram ini baru distribusikan ke sejumlah pedagang di Kecamatan Aikmel. Sehingga pihaknya langsung menarik beras-beras yang telah didistribusikan tersebut dengan jumlah belasan ton. “Pendistribusian masih di Kecamatan Aikmel,” terang Dharma.
Beras yang sudah diedarkan itu baru dua kali distribusikan. Pendistribusian pertama dilakukan dengan jumlah sekitar 10 ton, kemudian kedua 6 ton.
Sementara itu, Kepala Bulog Lotim Supermansyah mengakui bahwa tersangka FP merupakan mitra Bulog yang sudah lama. Ia menyebut sebelumnya pihak Bulog rutin melakukan pengawasan, sosialisasi dan mengingatkan kepada seluruh mitra Bulog untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kegiatan pengemasan beras oplosan mereka lakukan di gudang filial. Tersangka pelaku disinyalir memang sudah lama menjadi mitra Bulog. Gudangnya baru dibuat awal tahun 2025, ini merupakan pertama dilakukan.
Sementara tersangka FP menyampaikan pengoplasan dilakukan sejak bulan Oktober 2025 lalu. Ia mengakui pengoplosan itu dilakukan tanpa ada perintah dari pihak manapun termasuk Bulog. Sementara apakah ada keterlibatan pihak lain, ia memilih bungkam.
Barang bukti yang disita antara lain lebih dari 15 beras SPHP kemasan 5 kg, 600 karung beras 50 kg, invoice pembelian via aplikasi Klik SPHP, empat alat jahit karung, dua cok roll, 34 bungkus kemasan SPHP kosong, dan dua alat timbang.
Penyidikan masih berlanjut untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum lain, termasuk dari lingkungan Bulog Lotim. Polres Lotim berkomitmen menindak tegas segala bentuk pemalsuan dan penyelewengan bantuan pangan pemerintah. (rus)


