Praya (globalfmlombok.com) – Sekitar 24 orang warga diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) di lokasi tambang emas ilegal Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Pujut. Mereka diamankan, lantaran menambang di lokasi tambang emas ilegal di dekat kawasan Mandalika.
Mereka diamankan oleh tim patroli Polres Loteng bersama sejumlah alat bukti seperti palu, betel serta karung berisi batu hasil galian pada Kamis (18/12/2025) sore. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Loteng.
‘’Total ada 24 orang diduga penambang yang diamankan,” ungkap Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam keterangnya, Jumat (19/12/2025).
Bermula saat personel pos jaga Polres Loteng menggelar patroli sore dengan sasaran wilayah Kuta dan sekitarnya. Saat berpatroli di lokasi tambang emas ilegal yang beberapa waktu lalu ditutup tersebut, polisi menemukan puluhan warga yang hendak menambang. Karena dinilai melakukan aktivitas terlarang warga tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
’’Jadi saat personel pos jaga Polres Loteng melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, ditemukanlah para terduga pelaku penambang emas ilegal ini ditempat tersebut,’’ jelasnya.
Ia menjelaskan dari tangan warga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa betel dan palu yang diduga sebagai alat untuk melakukan penambangan. Turut diamankan juga sebanyak sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan.
Eko menegaskan kalau pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal. Karena penambangan ilegal sangat besar berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan. Aktifitas tambang illegal tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.
‘’Kami juga akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal,’’ pesannya.
Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi menambahkan, bahwa status puluhan warga tersebut masih diamankan. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, memeriksa dan meminta keterangan warga yang diamankan tersebut.
“Penyelidikan masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Loteng dan belum ada penetapan status tersangka. Semua masih berstatus diamankan. Jadi soal pengenaan pasal yang dilanggar belum ditetapkan,” imbuhnya. (kir)


