Tanjung (globalfmlombok.com) – Potensi kurma Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menunjang ekonomi dan ketahanan pangan di masyarakat, semakin terbuka lebar. Hal ini setelah Pemda KLU mengantongi Sertifikasi Kurma Varietas Lombok Utara dengan nama “Kurma Kumari Lombok Utara”.
Kepala Dinas Ketahanaan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), KLU, Tresnahadi, S.Pt., Sabtu, 18 Oktober 2025 mengungkapkan, Pemda KLU secara resmi sudah bisa memulai pengembangan budidaya kurma melibatkan masyarakat melalui anggaran daerah. Sebelumnya, program ini belum dapat dirancang karena kendala usulan varietas kurma khas KLU belum keluar dari Kementerian Pertanian.
“Varietas kurma sudah keluar sekitar 4 bulan lalu. Artinya, kita sudah bisa mengucurkan anggaran daerah untuk bantuan pengadaan bibit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kurma KLU sudah diperhitungkan baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini tidak lepas dari suksesnya pembinaan kurma oleh Asosiasi Kurma Ukhuwah Datu Lombok Utara yang mampu menghasilkan produksi kurma kualitas sangat baik.
“Pada festival kurma tahun lalu di Abu Dhabi, kualitas kurma KLU diakui dengan berada pada peringkat ke-17 terbaik dunia dari sejumlah negara penghasil kurma,” ujarnya.
Tresnahadi menyambung, kurma memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber ekonomi dan pangan. Mengingat produksi kurma KLU yang bisa berbuah sepanjang musim, serta tingkat hasil yang cukup menjanjikan, memberi peluang bagi masyarakat untuk membangun ekonomi.
Ia mencontohkan, dalam setiap pohon kurma dapat menghasilkan minimal 4 tandan dengan perkiraan berat per tandan mencapai 8-10 kg. Artinya, dengan harga jual kurma per kilo minimal Rp 200 ribu, maka dalam satu tandan, masyarakat mendapatkan penghasilan minimal Rp 1,6 juta per tandan.
“Dengan potensi besar inilah, maka Pak Bupati memerintahkan DKP3 untuk mulai merancang ekspansi budidaya di masyarakat. Kita rencanakan mulai tahun depan (2026), tentu dengan pendekatan kelompok karena arahnya pengembangannya adalah dengan memberikan bantuan bibit ke masyarakat,” sambungnya.
Menurut dia, budidaya kurma oleh masyarakat dapat dilakukan secara mandiri, berkelompok, maupun mengikuti sistem Pola Nyakap (Bagi Hasil) yang sudah diterapkan oleh Ukhuwah Datu Lombok Utara. Melalui Pola Nyakap, masyarakat hanya perlu menyiapkan lahan untuk ditanami dengan hasilnya dibagi masing-masing satu per tiga antara pemilik lahan, pemodal, dan asosiasi pendamping.
“Saran kita jika ada masyarakat yang berminat, supaya segera mengajukan proposal. Untuk target areal lahan, kita tidak patok, namun jika ada kelompok yang berminat budidaya, akan kami respon cepat. Makin banyak makin bagus,” tandasnya. (ari)