Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Ruangan yang dipasangi segel antara lain ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti perkara yang melatarbelakangi tindakan penyegelan tersebut.
Berdasarkan pantauan media di Kantor Bupati Lombok Barat, pintu ruang kerja bupati dipasangi segel bertuliskan larangan melintasi garis batas dengan keterangan berada dalam pengawasan KPK. Ruangan staf yang berada di depan ruang kerja bupati tampak lengang. Hal serupa terlihat di ruang Kepala PBJ yang juga telah dipasangi segel dan tertutup rapat.
Sementara itu, di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat, ruang kerja kepala dinas juga dipasangi segel KPK dengan tulisan larangan melintasi garis batas.
Sejumlah orang yang diduga merupakan tim KPK masih terlihat berada di kantor tersebut bersama Kepala Dinas PUPRPKP dan Sekretaris Dinas. Mereka sempat memasuki ruang kerja Sekretaris Dinas.
Tidak lama kemudian, tim KPK keluar dari gedung bersama Kepala Dinas PUPRPKP dan Sekretaris Dinas.
Mereka meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan sambil membawa sebuah map bening yang diduga berisi dokumen.
Seorang staf OPD mengaku tim KPK datang ke kantor PUPRPKP pada pagi menjelang siang, namun tidak mengetahui tujuan kedatangan mereka. Hingga berita ini diterbitkan, pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. (her)


