BerandaBerandaTPS Lawata Akan Ditutup Permanen, DLH Mataram Siapkan Skema Transisi

TPS Lawata Akan Ditutup Permanen, DLH Mataram Siapkan Skema Transisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) Lawata di Jalan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, akan ditutup secara permanen pada akhir 2026. Penutupan dilakukan karena keberadaan TPS tersebut dinilai sudah tidak ideal dari sisi lingkungan dan tata ruang kota.

Kepala DLH Kota Mataram H. Nizar Denny Cahyadi, Senin (19/1/2026), mengatakan keputusan penutupan TPS Lawata merupakan hasil evaluasi jangka panjang terhadap pengelolaan persampahan di kawasan perkotaan. Lokasi TPS yang berada di tengah permukiman padat penduduk dinilai tidak lagi layak untuk aktivitas penumpukan sampah skala besar.

“Sesuai rencana dan kesepakatan yang telah ditetapkan, TPS Lawata akan kami tutup secara permanen pada akhir tahun 2026,” ujar Nizar.

Ia menjelaskan, posisi TPS Lawata berada di kawasan strategis kota yang berdekatan dengan permukiman warga, fasilitas pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, sarana olahraga, serta aktivitas publik lainnya. Kondisi tersebut, menurut dia, tidak memenuhi standar ideal penempatan TPS dari aspek kesehatan lingkungan, kenyamanan warga, maupun penataan ruang.

Penutupan TPS Lawata juga sejalan dengan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Ampenan yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Saat ini, proyek TPST tersebut masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

“Pembangunan TPST Kebon Talo Ampenan didanai pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp97 miliar, ditambah biaya perencanaan sekitar Rp40 miliar. Pemerintah Kota Mataram hanya menyiapkan lahan dan nantinya menerima fasilitas tersebut dalam kondisi siap pakai,” jelas Nizar.

Dengan beroperasinya TPST Kebon Talo Ampenan, alur pembuangan sampah dari operator roda tiga yang selama ini bergantung pada TPS Lawata akan dialihkan langsung ke fasilitas tersebut. Skema ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Mataram.

Sebagai solusi jangka pendek menjelang penutupan permanen, DLH Kota Mataram menerapkan layanan TPS mobile di kawasan Lawata. Dalam skema ini, armada dump truck disiapkan untuk mengangkut sampah secara langsung dari kendaraan roda tiga tanpa adanya penumpukan di lokasi TPS.

“Saat ini petugas kami melakukan pembersihan intensif untuk mengosongkan tumpukan sampah di TPS Lawata, agar truk TPS mobile bisa segera diparkir dan beroperasi di area tersebut,” katanya.

Nizar menyebutkan, volume sampah yang masih tertimbun di TPS Lawata mencapai lebih dari 150 ton. DLH menargetkan seluruh tumpukan sampah tersebut dapat terangkut dalam waktu dua hari.

TPS Lawata sendiri merupakan satu dari empat TPS yang ada di Kota Mataram dan selama ini melayani pembuangan sampah dari Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram.

“Kami berharap masyarakat dan para operator roda tiga dapat bersabar. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan sampah ini dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” TPS Lawata Ditutup Permanen, DLH Mataram Siapkan Skema Transisi “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI