BerandaPemerintahanKota MataramDilarang Pakai Gas Melon, ASN Mataram Disarankan Beralih ke Elpiji 5 Kilogram

Dilarang Pakai Gas Melon, ASN Mataram Disarankan Beralih ke Elpiji 5 Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram menyarankan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat untuk beralih dari penggunaan elpiji 3 kilogram ke elpiji 5 kilogram. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari larangan bagi abdi negara menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida, Senin (19/1/2026), mengatakan larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi NTB Nomor 500/177/EKON-II/2025. Menindaklanjuti edaran tersebut, pihaknya mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemkot Mataram untuk tidak lagi menggunakan tabung gas melon.

“Larangan ini sudah jelas. Tinggal bagaimana pengawasannya saja,” ujar Nida.

Ia menjelaskan, Dinas Perdagangan Kota Mataram telah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan Hiswana Migas untuk mencari solusi atas pengalihan penggunaan elpiji tersebut. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mendorong ASN beralih menggunakan elpiji non-subsidi 5 kilogram yang dikenal dengan tabung berwarna merah muda.

“Elpiji 3 kilogram itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. ASN yang memiliki gaji tetap tidak diperbolehkan menggunakannya,” tegas Nida.

Saat ini, mekanisme penggantian tabung elpiji 3 kilogram ke elpiji 5 kilogram masih dalam tahap perumusan. Dinas Perdagangan bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas berencana menunjuk agen-agen tertentu sebagai lokasi penukaran tabung.

Menurut Nida, proses penukaran dirancang agar tidak memberatkan ASN. Nantinya, ASN cukup membawa dua tabung elpiji 3 kilogram kosong dan membayar Rp95.000 untuk mendapatkan satu tabung elpiji 5 kilogram.

“Secara otomatis akan langsung mendapatkan tabung elpiji 5 kilogram,” jelasnya.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan penukaran tersebut. Kepastian waktu masih menunggu arahan kepala daerah serta kesiapan PT Pertamina dan para agen.

Pemerintah Kota Mataram, lanjut Nida, tidak ingin program ini berjalan setengah-setengah. Oleh karena itu, seluruh aspek teknis perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN.

“Jangan sampai ASN kebingungan ke mana harus menukar tabung gasnya,” katanya.

Program pengalihan penggunaan elpiji ini diharapkan dapat membuat pendistribusian elpiji 3 kilogram dan penyaluran subsidi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dilarang Gunakan Gas Melon, ASN Disarankan Ganti Tabung Gas 5 Kilogram “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI